Kompas TV ekonomi loker

Catat, Begini Cara Cek Pengumuman dan Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 20:00 WIB
catat-begini-cara-cek-pengumuman-dan-ketentuan-skb-non-cat-cpns-kpk-2023
Ilustrasi ujian CPNS-PPPK 2023. Berikut link live score atau nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 di setiap titik lokasi tes instansi (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Simak berikut cara memeriksa pengumuman dan persyaratan ujian SKB non CAT untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023.

SKB CPNS Non CAT KPK 2023 terdiri dari tiga tahap ujian, yakni tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, wawancara, serta tes kesehatan.

Tahapan ujian SKB CPNS KPK 2023 terbagi menjadi SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non CAT.

Menurut jadwal yang telah diumumkan, ujian SKB CPNS Non CAT KPK 2023  diselenggarakan mulai besok, Rabu (13/12) hingga 20 Desember. 

Ujian SKB CPNS KPK 2023 ini akan berlangsung di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.

Para peserta dapat mengakses link pengumuman jadwal dan lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023 melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023.

Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023

1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;

2. Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
  • KTP digital; atau
  • Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
  • KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.

Baca Juga: Pidato Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Hari Anti-Korupsi Sedunia



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x