Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Face Recognition Boarding Gate Kini Ada di 9 Stasiun, KAI Jamin Keamanan Data Penumpang

Kompas.tv - 26 November 2023, 14:10 WIB
face-recognition-boarding-gate-kini-ada-di-9-stasiun-kai-jamin-keamanan-data-penumpang
Ilustrasi penggunaan face recognition untu boarding penumpang kereta jarak jauh. Teknologi pengenal wajah (face recognition boarding gate) kini sudah terpasang di sembilan stasiun keberangkatan kereta jarak jauh. Terbaru, KAI menerapkannya di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah. (Sumber: KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Teknologi pengenal wajah (face recognition boarding gate) kini sudah terpasang di sembilan stasiun keberangkatan kereta jarak jauh.

Terbaru, KAI menerapkannya di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan, awalnya pemasangan pintu pengenal wajah pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada 28 September 2022.

Selain Solo Balapan, stasiun lainnya yang sudah terpasang face recognition untuk boarding adalah Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

"Face recognition boarding gate ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA jarak jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP," kata Kris seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pengumuman! Tarif Tol Semarang-Solo Naik Mulai Senin 27 November, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, proses registrasi face regocnition dapat dilakukan baik melalui aplikasi Access by KAI maupun langsung di stasiun.

Untuk di stasiun, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin check-in counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun.

"Proses ini tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader," ujarnya.

Pelanggan yang tidak dapat melakukan proses registrasi karena tidak memiliki e-KTP, seperti misalnya pelanggan anak atau e-KTP dalam keadaan rusak dapat melakukan registrasi melalui petugas layanan yang tersedia.

Kris menyebut, untuk pendaftaran dengan cara ini hanya perlu dilakukan sekali dan berlaku sampai dengan satu tahun.

"Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Beli Tiket Kereta Cepat Whoosh, Gratis Masuk ke 6 Lokasi Wisata Ini, Simak Syarat-Ketentuannya

Sebelumnya, EVP Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji menjamin keamanan data pelanggan melalui layanan face recognition pada saat melakukan boarding di stasiun.

Ia menerangkan, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah.

Data dari face recognition itu kemudian sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.

"KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11).

Selain itu, KAI juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Baca Juga: Mulai Desember, Harga Tiket Whoosh jadi Rp200.000 saat Weekday dan Rp250.000 untuk Weekend

Menurut dia, KAI memberikan kemudahan kepada pelanggan melalui inovasi-inovasi di berbagai layanannya, termasuk kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding pass.

Agus menjelaskan, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate.

Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem.

Baca Juga: TransJakarta Tambah 22 Bus Listrik untuk Rute Manggarai-UI dan TU Gas-Bundaran Senayan

Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas layanan pelanggan di stasiun.

“KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual," sebutnya.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x