Kompas TV ekonomi loker

Kapan Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023? Ini Jadwal, Pembagian Lokasi dan Ketentuan Pakaiannya

Kompas.tv - 3 November 2023, 21:05 WIB
kapan-tes-skd-cpns-kemenkumham-2023-ini-jadwal-pembagian-lokasi-dan-ketentuan-pakaiannya
Ilustrasi tes SKD. Berikut jadwal, lokasi dan ketentuan tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 yang dimulai dilaksanakan pada 9 November 2023. (Sumber: kemkes.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

4. Sepatu tertutup berwarna hitam

5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.

Baca Juga: 7 Keuntungan yang Didapat PNS dan PPPK di UU ASN Nomor 20 Tahun 2023,Tunjangan hingga Uang Pensiun

Dokumen yang Harus Dibawa 

1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id

2. Dokumen identitas kependudukan berupa

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
  • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu

Kemenkumham juga mengimbau peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD CPNS dimulai.

Baca Juga: Link PDF Isi UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK Dapat Uang Pensiun, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi pengadaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya.

Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua pelamar dilarang masuk serta menunggu di lokasi ujian.

Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama mengikuti kegiatan SKD CPNS Kemenkumham 2023 menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x