Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Zulhas Ajak Pedagang Tanah Abang Mulai Jual Barang di E-Commerce, Buntut Perubahan Konsumen

Kompas.tv - 10 Oktober 2023, 15:06 WIB
zulhas-ajak-pedagang-tanah-abang-mulai-jual-barang-di-e-commerce-buntut-perubahan-konsumen
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat meninjau Pasar Tanah Abang, Kamis (28/9/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pedagang Pasar Tanah Abang untuk beralih ke platform e-commerce sebagai respons terhadap perubahan perilaku konsumen dalam berbelanja, Selasa (10/10/2023). Zulhas beralasan kebiasaan konsumen dalam membeli barang kini beralih ke metode daring.

Menurut Mendag platform e-commerce juga berkontribusi mendukung UMKM dengan mengutamakan produk-produk lokal.

"Shopee udah enggak impor lagi dia, tapi dia kan menjual produk lokal. Itu membantu UMKM, tinggal sekarang (pedagang) Tanah Abangnya. Ayo respons," tuturnya dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Mendag Zulhas Kunjungi ITC Mangga Dua, Tinjau Kondisi Pedagang Usai TikTok Shop Tutup

Zulhas menjawab keluhan dari sebagian pedagang di Pasar Tanah Abang yang meminta agar platform e-commerce seperti Lazada dan Shopee ditutup, setelah pemerintah menutup TikTok Shop.

Menteri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa platform e-commerce saat ini telah menjadi salah satu tujuan utama konsumen dalam berbelanja. Dan beralih ke pasar digital merupakan tuntutan zaman yang tak dapat dihindari.


 

"Kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital, itu (perubahan) zaman. Saya bilang teman-teman di pasar Tanah Abang, sayur saja online sekarang, apalagi pasar-pasar yang jual barang komersial, pakaian, sepatu, itu kan harus juga mengikuti selain offline, online," katanya.

Baca Juga: Kemenkop UKM Sayangkan TikTok Kurang Sosialisasi Penutupan TikTok Shop, Pengguna Kebingungan

Pemerintah sebelumnya menanggapi keluhan para pedagang dengan menutup TikTok Shop pada Rabu 4 Oktober 2023 yang dianggap menjadi penyebab turunnya penjualan dan omzet.

Tindakan ini diambil setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang membatasi platform social commerce hanya untuk promosi barang dan jasa serta melarangnya untuk menyediakan transaksi pembayaran.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Ancam Cabut Izin TikTok Jika Ngotot Jualan di Media Sosial



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x