Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Banyak Tamu yang Batalkan Pesanan Kamar di Hotel Sultan, Nasib Karyawan Masih Dibicarakan

Kompas.tv - 5 Oktober 2023, 10:02 WIB
banyak-tamu-yang-batalkan-pesanan-kamar-di-hotel-sultan-nasib-karyawan-masih-dibicarakan
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya melakukan eksekusi terhadap Hotel Sultan yang berdiri di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Eksekusi dilakukan dengan memasang spanduk yang berisi pengumuman jika lahan tersebut adalah milik negara, di 13 titik sekitar Hotel Sultan. (Sumber: sultanjakarta.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah mengeksekusi Hotel Sultan dengan memasang spanduk di 13 titik di sekitar hotel, yang bertuliskan jika area tersebut kini dikuasai negara pada Rabu (4/10/2023).

PPKGBK juga mengantarkan langsung surat permintaan pengosongan ke manajemen Hotel Sultan. 

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva mengatakan, operasional hotel tetap berjalan meski ada eksekusi dari pemerintah. Namun, ia mengakui banyak tamu yang membatalkan rencana menginapnya dan ada juga tamu yang tidak memperpanjang masa inapnya. 

"Sudah bisa dipastikan ada banyak (pengunjung) yang cancel karena keributan ini, banyak yang cancel. Ada banyak juga yang tidak memperpanjang (penginapan). Jadi sangat berpengaruh pada kondisi Hotel Sultan tentunya," kata Hamdan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10). 

Selain tamu yang menginap di kamar, masih ada juga kontrak yang harus diselesaikan pihak hotel dengan tamu yang memesan tempat di Hotel Sultan untuk menggelar sejumlah acara. 

Baca Juga: Pihak Pontjo Sutowo Ajak Pemerintah Kerjasama, Sesalkan Eksekusi Hotel Sultan

Hamdan menyebut mereka sudah memesan tempat sejak jauh-jauh hari. 

"Operasional hotel masih berjalan, saya bilang jalan aja terus. Karena agenda acara ini orang sudah mesan dari 6 bulan yang lalu. Kewajiban itu harus kita laksanakan," ujarnya. 

"Tapi dengan segala keterbatasan yang ada, operasional hotel untuk memberikan komitmen kepada tamu yang selama ini sudah terikat kontrak untuk terus dilaksanakan. Jadi itu prinsipnya," imbuhnya. 

Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Utomo menyampaikan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut soal nasib karyawan Hotel Sultan dengan Indobuildco. 

Ia menjelaskan, GBK berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), yang punya pengalaman mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengambilalih TMII dari Keluarga Soeharto dan kini dikelola oleh Kemensetneg. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x