Kompas TV ekonomi loker

Simak, Berikut Cara Melihat Formasi CPNS 2023 tanpa Membuat Akun Terlebih Dahulu

Kompas.tv - 28 September 2023, 05:30 WIB
simak-berikut-cara-melihat-formasi-cpns-2023-tanpa-membuat-akun-terlebih-dahulu
Ilustrasi tes SKD. Ini update formasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan format link PDF, Jumat (22/9/2023) (Sumber: Sekretariat Kabinet)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang berminat untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dapat mengakses informasi mengenai formasi secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. 

Ini berlaku juga untuk lulusan Sarjana (S1).

Peserta tidak perlu membuat akun terlebih dahulu untuk mengakses informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023. 

Mereka dapat dengan mudah mengecek lowongan yang tersedia berdasarkan tingkat pendidikan dan program studi atau jurusan yang mereka pilih.

Informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 dapat diakses selama periode pendaftaran masih berlangsung, yaitu mulai dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. 

Ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk merencanakan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mendaftar dalam seleksi tersebut.

Baca Juga: 10 Kementerian/Lembaga yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak, Mana Saja?

Cara Melihat Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 Semua Jurusan

Peserta dengan latar belakang lulusan S1 jurusan apa pun bisa mendaftar formasi ini selama persyaratan lainnya terpenuhi.

Berikut cara cek Formasi CPNS S1 semua jurusan

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

  2. Klik "Portal"

  3. Pada bagian kolom "Tingkat Pendidikan" klik S1/D-IV/Profesi"

  4. Pada kolom Program Studi, tulis "S1-Semua Jurusan"

  5. Pada kolom jenis pengadaan, klik "CPNS"

  6. Kemudian klik "Cari", setelah itu akan muncul instansi atau kementerian yang membuka formasi CPNS S1 semua jurusan

Cara Melihat Formasi PPPK S1 Semua Jurusan

  1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

  2. Klik "Portal"

  3. Pada bagian kolom "Tingkat Pendidikan" klik S1/D-IV/Profesi"

  4. Pada kolom Program Studi, tulis "S1-Semua Jurusan"

  5. Pada kolom jenis pengadaan, klik "PPPK Teknis"

  6. Kemudian klik "Cari", setelah itu akan muncul instansi atau kementerian yang membuka formasi PPPK S1 semua jurusan

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Lulusan S1

  1. Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 lulusan S1 semua jurusan dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/

  2. Buat akun dengan mengisi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.

  3. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.

  4. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

  5. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

  6. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.

  7. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

  8. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.

  9. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

  10. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.

  11. Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

  12. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.

  13. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

  14. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Baca Juga: BKN: 3.905 Pendaftar CPNS Berstatus TMS Per 26 September 2023, Apa Itu TMS dan Penyebabnya?


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x