Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via Ponsel

Kompas.tv - 27 September 2023, 16:00 WIB
cara-cek-penerima-dan-jadwal-pencairan-bansos-pkh-tahap-2023-di-cekbansos-kemensos-go-id-via-ponsel
Cara menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos (Sumber: Youtube Kemensos.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Republik Indonesia memahami pentingnya memberikan akses dan dukungan kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) melanjutkan tahap ketiga pencairan bantuannya pada tahun 2023.

Artikel ini memberikan informasi penting tentang cara cek status penerima, jadwal pencairan, dan kategori penerima Bansos PKH.

Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mendukung keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi lemah dan rentan terhadap kemiskinan.

Melalui PKH, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa akses pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar tetap terjamin.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023

Program BLT PKH 2023 mengatur penyaluran bantuan dalam empat tahap sepanjang tahun, dimulai dari bulan Januari hingga Desember. Jadwal pencairan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Bansos di Berbagai Daerah Belum Efektif Turunkan Harga Beras, ini Alasannya

Cara Cek Penerima Bansos 2023

Untuk memeriksa status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahun 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik 'Cari Data'.
  5. Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Baca Juga: Link Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair hingga Rp600.000

Opsi Pencairan Bansos PKH

Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, Anda memiliki beberapa opsi untuk mencairkannya:

Bank Himbara: Anda dapat menggunakan bank-bank yang tergabung dalam Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk mencairkan bantuan PKH.


Kantor Pos: Layanan pencairan juga tersedia di kantor pos.

Layanan Khusus: Layanan pencairan khusus disediakan bagi warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas.

Pengiriman ke Rumah: Jika Anda tidak dapat datang secara langsung, petugas PT Pos akan mengirimkan Bansos PKH langsung ke rumah Anda.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori Penerima Bansos Kemensos

Program BLT PKH 2023 mencakup berbagai kategori penerima untuk memastikan bantuan mencapai mereka yang benar-benar membutuhkannya. Berikut adalah kategori penerima yang termasuk dalam program ini:

  • Ibu Hamil/Nifas: Penerima dalam kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta dalam setahun.
  • Anak Usia Dini/Balita: Anak-anak balita juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap, atau Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan setiap tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SD: Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap, atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak Sekolah SMP: Untuk anak-anak di tingkat SMP, bantuan sebesar Rp375.000 akan diberikan setiap tahap, atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak Sekolah SMA: Anak-anak sekolah di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap, atau Rp2 juta per tahun.

Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023 memberikan dukungan yang berarti bagi keluarga berpenghasilan rendah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x