Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cek Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Kapan Bantuan Rp750 Ribu Bisa Dicairkan?

Kompas.tv - 11 Agustus 2023, 09:48 WIB
cek-bansos-pkh-agustus-2023-di-cekbansos-kemensos-go-id-kapan-bantuan-rp750-ribu-bisa-dicairkan
Simak cara daftar bansos PKH tahap 2 dan cara cek nama penerima bantuan sosial tunai dengan login cekbansos.kemensos.go.id (Sumber: Website dtks.kemensos.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia terus berupaya keras mengatasi masalah kemiskinan yang ada.

Salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan untuk mendukung warga yang kurang mampu dalam mengakses layanan dasar.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk cek bansos PKH Agustus 2023.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Ini Panduan Cek dan Pencairan Bansos PKH Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Caranya adalah menggunakan situs cekbansos.kemensos.go.id. Situs tersebut memudahkan masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan dan memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak.

Program PKH, sebagai salah satu bentuk dukungan sosial atau bansos, berperan penting dalam upaya memerangi kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Program Bansos Anak Rp4,4 Juta Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek dan Syaratnya

Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2023

  1. Buka browser di HP Anda, lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah tempat tinggal Anda sesuai data KTP.

  3. Isikan nama Penerima Manfaat dan kode keamanan yang ditampilkan.

  4. Klik "CARI DATA," tunggu, dan periksa status penerima bantuan Anda.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Bantuan Bisa Cair Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Agustus 2023

Detail Besaran Bantuan PKH

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

  • Anak Usia Dini: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

  • Pendidikan Anak (SD-SMA): Rp225.000 hingga Rp2.000.000/tahun

  • Penyandang Disabilitas & Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun


Baca Juga: Update Jadwal, Cara Memeriksa Status Penerima, dan Mencairkan Bansos PKH BPNT Agustus 2023

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Tidak bekerja sebagai ASN atau di BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.

  • Diakui kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

  • Penerima hanya dapat menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.

  • Dana PKH harus digunakan sesuai tujuan program.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x