Kompas TV ekonomi loker

Hari Terakhir Pendaftaran Rekrutmen Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2, Simak Cara dan Persyaratannya!

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 08:29 WIB
hari-terakhir-pendaftaran-rekrutmen-bintara-tni-al-2023-gelombang-2-simak-cara-dan-persyaratannya
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen atau pendaftaran Bintara TNI AL 2023 gelombang 2. Pendaftaran online dibuka mulai 4 Juli hingga 7 Agustus 2023. (Sumber: tni.mil.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AL kembali membuka peluang bagi generasi muda tanah air untuk berkarir sebagai Bintara melalui rekrutmen gelombang kedua tahun 2023.

Proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan pendaftaran dilakukan secara online, dengan tahapan lanjutan yang memerlukan dokumen fisik.

Untuk diketahui hari ini, Senin (7/8/2023) adalah waktu terakhir bagi Anda yang berminat menjadi TNI AL. Segera melakukan pendaftaran secara online di http://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

Baca Juga: Info Loker BUMN, Bank BTN Buka Rekrutmen untuk Agustus 2023, Segera Daftar!

Cara Pendaftaran Bintara TNI AL 2023

Untuk bergabung sebagai Bintara TNI Angkatan Laut (AL) 2023, ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut ini.

Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting bagi Anda yang berminat untuk bergabung sebagai Bintara TNI AL 2023.

Pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratan dengan cermat dan teliti agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar.

1. Pendaftaran Online

  • Lakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi: http://al.rekrutmen-tni.mil.id/.
  • Isilah formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat dan lengkap.

2. Pendaftaran Fisik

  • Setelah berhasil mendaftar online, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang secara fisik di tempat pendaftaran yang telah ditentukan.
  • Calon prajurit diminta mengenakan seragam kemeja putih dan celana kain hitam.

Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood 2023 Bagian Admin untuk SMA, D3 dan S1, Usia Maksimal 35 Tahun

3. Persiapan Dokumen

  • Saat mendaftar fisik, peserta diwajibkan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran serta dokumen asli yang relevan, beserta fotokopi yang telah dilegalisasi. Setiap dokumen disiapkan sebanyak 2 lembar.

Berikut beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.

  • Akta kelahiran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta
  • KTP orang tua atau wali
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SD, SMP, SMA sederajat dalam bentuk fotokopi yang telah dilegalisasi (sebanyak satu lembar)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Akta kematian bila orang tua sudah meninggal
  • Akta nikah dan akta cerai bagi yang orang tuanya menikah lagi
  • Pasfoto hitam dan putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak dua lembar dan 3x4 cm sebanyak tiga lembar.
  • Semua dokumen tersebut diatur dengan rapi dalam stopmap berwarna biru.

Jadwal Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2 

  • Pendaftaran Online: 4 Juli-7 Agustus 2023
  • Validasi: 10 Juli-7 Agustus 2023
  • Laporan Animo Akhir: 7 Agustus 2023
  • Seleksi Tingkat Daerah: 8 Agustus-14 September 2023
  • Batas Akhir Penyerahan dan Sidang Pantukhirda: 15 September 2023
  • Calon Prajurit Tiba di Panpus: 28 September 2023
  • Rik dan Uji Tingkat Pusat: 30 September-7 Oktober 2023
  • Rakorset Tingkat Pusat: 9 Oktober 2023
  • Prasidang Komisi Pantukhir: 10 Oktober 2023
  • Sidang Komisi Pantukhir: 11 Oktober 2023
  • Pengumuman dan Pemulangan: 12 Oktober 2023
  • Buka Dikma: 13 Oktober 2023

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Dibuka September, Simak Rincian Formasinya

Persyaratan Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama.
  5. Pada saat dilantik menjadi prajurit, berusia minimal 18 tahun.
  6. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  8. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat). 
  9. Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal. 

Persyaratan Lain 

  1. Berijazah minimal SMA/MA semua jurusan dan SMK dengan jurusan sesuai kebutuhan TNI AL.
  2. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00.
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.
  4. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  5. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  6. Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.
  8. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit sukarela TNI Angkatan Laut.
  9. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
  10. Pria atau wanita dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.

Baca Juga: Viral! Status ‘Terindikasi Melakukan Kecurangan’ pada Rekrutmen BUMN, FHCI: Keputusan Mutlak

Persyaratan Tambahan 

  1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek dan Dikti.
  3. Khusus calon dari pendaftaran Satdik 1,2,3 berdomisili minimal lulus SMA/MA/SMK/sederajat di wilayah tempat pendaftaran terdekat.
  4. Bagi yang sudah bekerja, wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut. 
  5. Khusus calon Non Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online.

Baca Juga: Info Rekrutmen BUMN 2023 soal Status Terindikasi Melakukan Kecurangan, Apa Kata FHCI?



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x