Kompas TV ekonomi keuangan

Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 Sampai Lolos, Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta

Kompas.tv - 29 Juli 2023, 09:33 WIB
link-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-58-sampai-lolos-bisa-dapat-uang-rp4-2-juta
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58 sampai lolos, dibuka Jumat (28/7/2023) (Sumber: indonesia.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

7. Lalu, klik "Gunakan Foto"

8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

Baca Juga: Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023

9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

11. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

12. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

13. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai

14. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

15. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

16. Tahap pendaftaran telah selesai.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 58

Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 58 berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 58 senilai Rp4.200.000, yang terdiri atas: 

  • Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000.
  • Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600 ribu.
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Sehingga total insentif yang akan didapat nantinya sebesar Rp4,2 juta. 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x