Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Sebut Pembangunan Infrastruktur Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 11:54 WIB
sri-mulyani-sebut-pembangunan-infrastruktur-kunci-indonesia-keluar-dari-middle-income-trap
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai, agar bisa naik kelas ke negara maju atau negara berpendapatan tinggi, salah satu kuncinya adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), berdasarkan data Bank Dunia per 1 Juli 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai, agar bisa naik kelas ke negara maju atau negara berpendapatan tinggi, salah satu kuncinya adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dengan begitu, Indonesia tidak masuk dalam jebakan kelas menengah atau middle income trap. Yaitu kondisi negara yang berpendapatan menengah namun tidak menjadi negara maju. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Side Event on G20 Infrastructure Investors Dialogue di India.

"Strategi tersebut yaitu melalui hadirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) untuk mendukung pemerintah daerah meningkatkan infrastruktur publik," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Ia menjelaskan, dengan adanya infrastruktur publik yang baik di daerah akan meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan ketimpangan sosial.

Pemerintah juga mendorong BUMN untuk memberikan pinjaman lunak kepada pemda, untuk membangun infrastruktur. Soft loan itu terbukti ampuh menopang perusahaan swasta di daerah selama pandemi. Mereka juga mendapat akses pendanaan dari pasar modal lewat obligasi dan sukuk daerah.

Adapun menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita atau pendapatan per kapita Indonesia naik sebesar 9,8 persen. Yaitu menjadi 4.580 di 2022, sedangkan di 2021 tercatat sebesar 4.170 dollar AS.

Baca Juga: Sri Mulyani Beri Polri Anggaran Rp99,26 T di 2024, Jadi yang Terbesar Ketiga

Mengutip pemberitaan Kompas.tv, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, meski ambang batas klasifikasi Upper Middle-Income Country (UMIC) tahun 2022 naik menjadi 4.466 dollar AS, pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas. Klasifikasi UMIC tahun 2021 adalah sebesar  4.256 dollar AS per kapita.

"Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," kata Febrio dalam keterangan resminya, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar 4.070 dollar AS.

Akan tetapi, pandemi COVID-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.

Menurut Febrio, kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas, tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA).



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x