Kompas TV ekonomi keuangan

Anggaran Kesehatan Tak Lagi Anggaran Wajib tapi Berbasis Kinerja, Ini Alasannya

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 07:30 WIB
anggaran-kesehatan-tak-lagi-anggaran-wajib-tapi-berbasis-kinerja-ini-alasannya
Pemerintah telah memutuskan untuk mengubah arah anggaran kesehatan dari status sebelumnya sebagai anggaran wajib (mandatory spending) menjadi anggaran yang berbasis kinerja. (Sumber: Kemenkes)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memutuskan untuk mengubah arah anggaran kesehatan dari status sebelumnya sebagai anggaran wajib (mandatory spending) menjadi anggaran yang berbasis kinerja. 

Keputusan ini diambil karena disadari bahwa besaran anggaran yang wajib tidak menentukan kualitas keluaran atau hasil yang dicapai.

“Dengan tidak adanya persentase angka di dalam Undang Undang Kesehatan, bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun tersusun dengan rapi berdasarkan dengan rencana induk kesehatan dan berbasis kinerja berdasarkan input, output dan outcome yang akan kita capai, karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia setinggi tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang-buang uang” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas TV, Rabu (12/7/2023).

dr. Syahril memberikan contoh situasi saat ini, di mana setiap tahun 300.000 warga kita meninggal karena stroke

Lebih dari 6.000 bayi juga meninggal karena kelainan jantung bawaan yang tidak dapat dioperasi. 

Selain itu, terdapat 5 juta balita yang mengalami stunting, meskipun telah ada anggaran kesehatan yang signifikan dialokasikan.

“Artinya apa? Karena dulu pedoman belum ada, guideline belum ada, eh uangnya sudah ada. Akhirnya malah terjadi kebingungan," lanjutnya

"Perencanaan copy paste dari tahun sebelumnya ditambah inflasi sekian, akhirnya outcome-nya ya begitu begitu saja, karena belum terarah dengan baik."

"Jadi yang akan dilakukan mulai di tahun anggaran 2024, disusun terlebih dahulu rencana induk kesehatannya, bagaimana pembagian peran antara pusat dan daerah, targetnya nanti seperti apa. Jadi semua lebih terarah. Harapannya terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik," jelas dr. Syahril.

Baca Juga: Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Saya Terbuka untuk Keluhan dan Masukan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x