Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PT KAI Beri Promo Tiket Kereta Api Sebesar 20 Persen dalam Rangka HUT ke-105 Kota Madiun

Kompas.tv - 6 Juli 2023, 06:50 WIB
pt-kai-beri-promo-tiket-kereta-api-sebesar-20-persen-dalam-rangka-hut-ke-105-kota-madiun
Foto arsip. Foto perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. (Sumber: Dok. KAI)

6. Selama tempat duduk promo masih tersedia.

7. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, ada sejumlah syarat baru penumpang kereta api menyesuaikan aturan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

Baca Juga: Jokowi: Sekarang Semua Kota Macet, Kereta Api Jadi Hal Dasar untuk Dibangun

3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. 

5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

6. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x