Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Harga Elpiji 12 kg dan 5,5 kg Turun, Ini Rinciannya

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 19:55 WIB
harga-elpiji-12-kg-dan-5-5-kg-turun-ini-rinciannya
Ilustrasi elpiji nonsubsidi. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina melakukan penyesuaian harga isi ulang pada elipiji non subsidi tabung 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg. 

Pada produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung.

Sementara untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg turun sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg Langka di Makassar, Warga Beli Harus Tunjukkan KTP!

Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa penentuan harga elpiji nonsubsidi sudah menjadi kewenangan badan usaha dengan acuan tren serta mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco). 

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg,” ungkap Fadjar, Rabu (8/7/2023) dikutip dari Kompas.com. 

"Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar," imbuhnya.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Idul Adha, Pertamina Tambak Stok 1,5 Juta Tabung Elpiji

Di sisi lain, harga elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg tidak mengalami perubahan. 

Penetapan harga elpiji bersubsidi mengacu terhadap Keputusan Menteri ESDM Nomor 253 K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram. 

Adapun untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten maupun kota.

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Menurut pasal 24 ayat (4) beleid itu, disebutkan bahwa HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x