Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Perindustrian Minta Tambahan Anggaran Rp1,025 Triliun untuk 2024

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 15:19 WIB
rapat-kerja-dengan-dpr-menteri-perindustrian-minta-tambahan-anggaran-rp1-025-triliun-untuk-2024
Foto arsip. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3/2021). (Sumber: Kemenperin)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Menurut Menperin, pagu indikatif 2024 memang naik 16 persen dibandingkan anggaran Kemenperin pada 2023 di luar tambahan anggaran untuk bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yaitu sebesar Rp3,22 triliun.

Pada 2023, Kemenperin mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk program bantuan pembelian KBLBB roda dua.

Baca Juga: Luhut Pimpin Rapat soal Kereta Impor dari Jepang Hari Ini, Dihadiri Kemenperin hingga PT KAI

Secara umum, program-program prioritas Kemenperin pada 2024 juga meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi berupa penyelenggaraan diklat 3 in 1, program D3 dan D4 berbasis kompetensi serta pembangunan gedung SMAK Bogor.

Selain itu, ada program nilai tambah dan daya saing industri, antara lain sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), upaya perbaikan rantai pasok industri agro kemudian restrukturisasi mesin dan peralatan industri kulit, tekstil dan alas kaki serta bantuan pemerintah untuk pembelian KBLBB roda dua baru dan pengembangan kawasan industri.

Kemudian program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru IKM serta fasilitas sertifikasi industri hijau.

Sebagai rincian, pagu indikatif Kemenperin 2024 terbagi menjadi Rp1,58 triliun untuk Program Dukungan Manajemen sebanyak Rp1,76 triliun dan Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri serta Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp418,20 miliar.

Sedangkan rincian pagu indikatif Kemenperin tahun anggaran 2024 berdasarkan unit eselon 1 yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp497,10 miliar, Direktorat Jenderal Industri Agro sebesar Rp128,45 miliar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) sebesar Rp177,12 miliar, dan Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp566,72 miliar.


Selanjutnya, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sebesar Rp491,13 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp50,02 miliar, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) sebesar Rp745,33 miliar.

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, & Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar Rp129,21 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri sebesar Rp976,85 miliar.

Sementara rincian alokasi belanja yaitu belanja pegawai Rp831,7 miliar, belanja operasional sebesar Rp405,6 miliar, dan belanja nonoperasional sebesar Rp2,52 triliun.

"Dalam pagu indikatif tersebut terdapat alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp950,6 miliar," jelas Menperin.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x