Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Laporan Keuangannya Diduga "Dipoles", WIKA Sebut Selalu Diaudit, OJK Siap Sanksi Kalau Terbukti

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 12:46 WIB
laporan-keuangannya-diduga-dipoles-wika-sebut-selalu-diaudit-ojk-siap-sanksi-kalau-terbukti
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut adanya dugaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan PT Waskita Karya Tbk atau WSKT, memoles laporan keuangannya sehingga tak sesuai kondisi sebenarnya. (Sumber: Kontan.co.id/Akhmad S Suryahadi)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut adanya dugaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dan PT Waskita Karya Tbk atau WSKT, memoles laporan keuangannya sehingga tak sesuai kondisi sebenarnya. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, dalam menyusun laporan keuangan pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.

"Dalam hal penyusunan laporan keuangan, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia," kata Mahendra dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (6/6/2023). 

Mahendra menjelaskan, selama ini laporan keuangan WIKA selalu diaudit oleh kantor akuntan publik sebagai auditor independen. 

Sehingga, jika ada kecurigaan adanya "pemolesan" laporan keuangan, WIKA menyerahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham. 

Baca Juga: Erick Thohir Minta PMN Rp57 Triliun untuk 9 BUMN Ini, Hutama Karya dan PLN Dapat Paling Besar

 "Kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WIKA," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menyatakan, pihaknya sedang memeriksa masalah tersebut. 

Jika OJK menemukan bukti adanya pelanggaran, keduanya akan diberikan sanksi. 

"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA, kami masih belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak masih penelaahan kalau ada pelanggaran pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Inarno dalam RDK OJK Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

Selain sebagai perusahaan milik negara, sebagian saham WIKA dan Waskita juga dimiliki publik karena keduanya terdaftar sebagai perusahaan terbuka. Sehingga mereka harus mempertanggung jawabkan kinerjanya kepada negara dan kepada publik. 

Baca Juga: Wamen BUMN Sebut BSI Kena Ransomware dari Komputer Tua di Kantor Cabang

Sebelumnya, dugaan adanya utak-atik laporan keuangan BUMN karya tersebut diungkap Wamen Kartika usai rapat dengan DPR pada Selasa (6/6) kemarin. 

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut keduanya memoles laporan arus kasnya menjadi dalam kondisi lancar. Padahal keduanya sedang kesulitan keuangan dan punya banyak utang. 

"Seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenernya," ungkapnya kepada wartawan.

Kementerian BUMN pun saat ini sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki laporan keuangan keduanya. 

"Kita mulai lakukan ini, saya sudah lapor ke BPKP, apabila ada fraud (kebohongan) dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tuturnya. 

Baca Juga: Pertamina Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Nicke: Bukan Kebetulan, Pondasinya Kami Perbaiki

WIKA adalah salah satu BUMN yang diusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai di 2024, bersama sejumlah BUMN lainnya. 

Total PMN tunai yang diusulkan adalah Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024.

“Menteri Keuangan tetap, kemarin sudah diputuskan ini jadi masukan justru PMN 2024. Makanya kita lihat PMN 2024 berubah yang tadinya Rp33 triliun menjadi Rp57 triliun,” kata Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Erick menjelaskan, PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan dan sudah disetujui Kemenkeu. 

Kemudian, ada usulan tambahan PMN lagi sebanyak Rp24,04 triliun berdasarkan rapat internal Presiden 28 April lalu.

Pada kesempatan yang sama, Wamen Tiko menjelaskan, WIKA diajukan jadi penerima PMN karena saat ini sedang kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.

Baca Juga: Hari Ke 2, Tiket Indonesia vs Argentina Ludes Terjual Dalam 2 Waktu Menit

"Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp 8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan," ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan ada kemungkinan usulan penambahan PMN lagi jika kebutuhan restrukturisasi utang Waskita Karya meningkat. PMN itu akan disalurkan lewat Hutama Karya (HK) yang akan menyelesaikan proyek-proyek Waskita. 


 

“Kami mengajukan PMN ini untuk menyelesaikan beberapa ruas tol Waskita melalui HK. Jadi, ada ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung Palembang Betung (Kapal Betung) yang kita rencanakan saat ini untuk disuntik PMN melalui HK. Tidak menutup kemungkinan, kita akan ada penambahan apabila kebutuhan restrukturisasi meningkat,” lanjutnya. 

Setelah direstrukturisasi, Waskita akan didorong untuk menjadi bagian dari Grup HK. Adapun WIKA, Kementerian BUMN sejauh ini masih menghitung besaran kebutuhannya karena WIKA juga menghadapi standstill layaknya Waskita.

Baca Juga: Jokowi Akan Panggil Prabowo Soal Proposal Damai Rusia-Ukraina

“Tapi sebagai PMN tambahan 2023 yang akan cair di tahun 2024 awal, kebutuhan WIKA sebesar Rp 8 triliun untuk memperkuat modal perseroan yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan,” paparnya. 

Hutama Karya diusulkan akan mendapat tambahan Rp12,5 triliun untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Belitung.



Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x