Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Biaya Transaksi 0 Persen, Jokowi Minta Kementerian, Lembaga dan Pemda Pakai Kartu Kredit Pemerintah

Kompas.tv - 8 Mei 2023, 19:15 WIB
biaya-transaksi-0-persen-jokowi-minta-kementerian-lembaga-dan-pemda-pakai-kartu-kredit-pemerintah
Presiden Jokowi saat berada di Hannover Messe 2023. (Sumber: Instagram @jokowi. )
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

“(Kartu kredit pemerintah) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi serta memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah,” ujar Jokowi. 

Selain penggunaan kartu kredit pemerintah, Presiden juga meminta agar pengembangan konektivitas pembayaran seperti dengan metode QRIS di kawasan perlu terus diperkuat agar dapat mendukung perekonomian dan inklusi keuangan. 

Hal tersebut sejalan dengan tujuan dalam Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023.

“Saya harap QRIS antarnegara dan kartu kredit pemerintah dapat mendorong kenaikan transaksi UMKM, baik melalui pembelanjaan produk dalam negeri serta memperluas akses ke pasar internasional,” ucapnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap PUPR Anggarkan Rp588,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Sumatera dan Lampung

Meski demikian, Jokowi mengingatkan agar setiap inovasi dalam sistem pembayaran dilakukan secara hati-hati dan mengantisipasi berbagai risiko. 

Inovasi sistem pembayaran juga harus memiliki sistem keamanan yang andal, dan menerapkan sistem perlindungan konsumen yang memadai.

“Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan, dan implikasi terhadap nilai tukar serta keberlanjutan adopsi standar internasional-nya,” tambahnya. 

Kepala Negara ini memaparkan bahwa ekonomi dan keuangan digital di Indonesia memiliki pangsa pasar hingga 40 persen dari total transaksi ekonomi digital ASEAN.

Karena itu, Indonesia akan terus berperan sebagai pemain utama ekonomi digital di ASEAN.

Adapun nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 130 miliar dolar AS di 2025 dan mencapai sekitar 315 miliar dolar AS di 2030.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x