Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal

Kompas.tv - 13 April 2023, 10:27 WIB
gerai-familymart-famicafe-dan-famisuper-akhirnya-kantongi-sertifikat-halal
(Kiri ke kanan) Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio, CEO FamilyMart Wirry Tjandra, serta Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dalam acara Penyerahan Sertifikat Halal FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper di Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sertifikat halal itu terbit setelah FamilyMart dinilai sudah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik (excellence).

Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan, ketiganya menjadi gerai penyedia makanan dan minuman pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal dari BPJPH.

"Sertifikat halal ini merupakan bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal, sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga," kata Tulus seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/4/2023).

Tulus menjelaskan, tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga: Sour Sally Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal Setelah 15 Tahun Buka

Namun, perolehan sertifikat halal ini menegaskan produk makanan instan siap saji yang diproduksi FamilyMart berasal dari pemasok yang memiliki sertifikat halal, menggunakan bahan baku berkualitas, dan higienis.

Setelah mendapat sertifikasi halal tersebut, lanjut Tulus, FamilyMart semakin selektif dalam memilih pemasok bahan baku dan lebih sadar dalam memastikan penjaminan halal untuk setiap produk.

Ia menerangkan, sebenarnya FamilyMart telah mengantongi sertifikat halal sejak 16 Maret 2023 dengan nomor ID00410001350330223.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan hasil audit implementasi sistem jaminan produk halal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Tulus menyebut FamilyMart berhasil meraih kategori sangat baik.

"Sertifikat halal yang kami raih ini berlaku untuk seluruh gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper (bagian dari FamilyMart)," ujarnya.

Tulus melanjutkan, sertifikat halal tersebut mencakup produk yang diproduksi di toko maupun dapur pusat FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart.

Baca Juga: Sempat Kontroversial, MUI Umumkan Produk Mixue Halal dan Suci

PT Fajar Mitra Indah (bagian dari Wings Group) selaku pemegang lisensi tunggal (master franchise) FamilyMart pun kini memiliki 254 gerai.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengapresiasi perolehan sertifikat halal FamilyMart, yang akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha karena bisa memberikan jaminan.

"Dengan jaminan produk halal tersebut, perusahaan bisa merebut kepercayaan masyarakat," ucap Aqil.

Menurut dia, sertifikasi ini membuat FamilyMart ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, langkah ini juga membuat gerai tersebut ikut menyukseskan program pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji hingga 5 Mei 2023

Terutama untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen Muslim. Sebelum melakukan pendaftaran sertifikasi halal, perusahaan harus sudah menerapkan SJPH yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Adapun terdapat lima kriteria SJPH, yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x