Kompas TV cerita ramadan panduan

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Keluarga: Arab, Latin dan Terjemahan

Kompas.tv - 20 April 2022, 10:39 WIB
bacaan-niat-zakat-fitrah-lengkap-untuk-keluarga-arab-latin-dan-terjemahan
Ilustrasi zakat. Inilah bacaan niat zakat lengkap untuk keluarga (Sumber: islamichelp.org.uk)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

Teks latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an zauzatii fardhon lillahi ta'ala. 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Niat zakat untuk anak laki-laki (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

Teks latin: nawaitu an ukhrija zakaatal fitri an waladiy... fardhan lillahi ta'ala. 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

niat zakat fitrah untuk anak perempuan (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga yang Ditanggung

Niat untuk keluarga yang ditanggung (Sumber: kompas.tv/dedik priyanto)

Teks Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri anni wa 'an jamii' ma yalzamunii nafaqohum syar'an farhan lillahi ta'ala. 

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Lantas, kepada siapa zakat diberikan? 

Zakat diberikan kepada orang yang disebut mustahik. Mustahik sendiri adalah golongan yang menerima zakat dan termaktub dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 60 yang berbunyi:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana."

Adapun 8 orang yang disebut mustahik, yaitu:

  1. Fakir, orang yang tidak memiliki harta.
  2. Miskin, orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup.
  3. Riqab, hamba sahaya atau budak. Zaman dahulu, zakat digunakan untuk memerdekakan budak.
  4. Gharim, orang yang memiliki banyak utang. Utangnya sendiri para ulama menjelaskan bukan untuk maksiat.
  5. Mualaf, orang yang baru masuk Islam.
  6. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah. Ini bisa juga diartkan sebagai mereka yang berdakwah seperti mengajar di sekolah, surau maupun masjid.
  7. Ibnu Sabil, musafir atu perantauan.
  8. Amil zakat, panitia atau pengurus zakat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x