Kompas TV cerita ramadan panduan

Menonton Film Porno, Bikin Puasa Batal? Simak Penjelasan Ulama

Kompas.tv - 10 April 2022, 05:25 WIB
menonton-film-porno-bikin-puasa-batal-simak-penjelasan-ulama
Ilustrasi menonton film porno, apakah bikin puasa batal? (Sumber: Thinkstock/AndreyPopov)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sering ditanyakan dalam masyarakat, apakah menonton film dewasa atau film porno dapat membatalkan puasa?

Dosen Agama Islam Universitas Indonesia (UI) Alhafiz Kurniawan menjelaskan tentang hukum menonton film porno ketika berpuasa.

“Aktivitas menonton video dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan,” paparnya dikutip di situs resmi NU.

Pria yang juga anggota Lembaga Bahtsul Masail PBNU itu lantas menjelaskan lebih detail pelbagai alasan terkait menonton film porno, berkaitan dengan puasa.

"Yang pertama kali harus dipahami, menurutnya, ibadah puasa memiliki ketentuan formal yang mesti terpenuhi pada satu sisi," tambah pria yang juga pengasuh Majelis Tafsir Jalalayn Masjid di Pondok Pinang, Jaksel.  

Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan sah atau batalnya ibadah puasa. Pada sisi lain, ibadah puasa mengandung hikmah atau pelajaran yang hendak dituju oleh mereka yang berpuasa. 

“Secara normatif, pemandangan terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa. Dengan demikian, tindakan menonton video dewasa tidak membatalkan puasanya,” jelasnya.

Ia pun mengutip pendapat Imam Nawawi terkait hal-hal yang dianggap membatalkan puasa karena syahwat. Pandangannya sebagai berikut:

Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama. (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).

Nah, untuk itu, ia menyarankan untuk umat Islam agar menjauhkan diri hal-hal yang negatif dan justru merugikan.

Para ulama dalam banyak kesempatan menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.

“Ibadah puasa dengan demikian bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan berhubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama,” paparnya.

Termasuk di dalamnya menonton film porno yang ternyata lebih banyak keburukannya.

Baca Juga: Onani Tak Patut Dilakukan Apalagi di Bulan Puasa, Berikut Penjelasan Para Ulama

Bahaya Menonton Film Porno

Dilansir dari kompas.com, menurut Ahli Bedah Saraf Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L Hilton, kerusakan otak akibat kecanduan pornografi bahkan lebih berat dibanding dengan kecanduan lainnya.

Tidak seperti adiksi lainnya, kecanduan pornografi tidak hanya memengaruhi fungsi luhur otak, tetapi juga merangsang tubuh, fisik, dan emosi, serta diikuti dengan perilaku seksual.

Apabila gangguan perilaku dan kemampuan intelegensia itu meluas, bukan tidak mungkin akhirnya akan memperburuk kemampuan, kesehatan fisik, mental, dan sosial orang yang kecanduan pornografi.

Baca Juga: Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ulama

Yang Membatalkan Puasa

Puasa menjadi batal karena beberapa hal ini:

  1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwudu) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut.
  2. Muntah yang dilakukan dengan sengaja.
  3. Mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa.
  4. Berhubungan badan (hubungan seksual).
  5. Keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau keluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x