Kompas TV bisnis kebijakan

Pemerintah akan Gaji Pegawai Rp 600.000 Selama 4 Bulan, Cair Mulai September

Kompas.tv - 6 Agustus 2020, 14:05 WIB
pemerintah-akan-gaji-pegawai-rp-600-000-selama-4-bulan-cair-mulai-september
Ilustras: uang rupiah gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan pemerintah akan menggaji pegawai sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. 

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak adanya wabah virus corona atau Covid-19.

Rencananya, program pemberian gaji kepada para pegawai tersebut akan dimulai pada bulan September 2020. 

Baca Juga: Jokowi akan Beri Rp 600.000 ke Setiap Pegawai Selama 6 Bulan, Apa Syaratnya?

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/8/2020).

Erick menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Terlebih, belum lamaini diumukan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode April-Juni atau kuartal II-2020 berada pada angka minus 5,32 persen. 

Tentu hal tersebut membuat pemerintah tak tinggal diam. Pemerintah menyiapkan dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Tambah Anggaran Rp 53 Miliar, Pemerintah akan Beri BLT Sampai Desember

Misalnya, untuk masyarakat miskin ada program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

"Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi," ujar Erick Thohir 

Menurut Erick, dengan rasa aman inilah, maka dapat mendorong masyarakat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Bantuan Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta, Totalnya Rp 31,2 T

"Dengan begitu, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia," ujar Erick Thohir.

Erick mengungkapkan, program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya cukup banyak dan saling berkesinambungan.

Sejauh ini terdapat program bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit," katanya.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Rp 600.000 bagi Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Mau?

Lebih lanjut, Erick Thohir yang juga jadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, turut mengonfirmasi ihwal stimulus dari pemerintah berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Erick mengatakan, bantuan pemerintah kali ini diberikan kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang akan dapat bantuan tersebut.

Selain itu, pekerja yang akan dapat bantuan yakni hanya pekerja swasta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Nantinya, mereka para pegawai tersebut akan menerima bantuan gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama 4 bulan.

Baca Juga: Kasihan, Nenek Runtikah Kehilangan Uang BLT Rp1,4 Juta yang Disimpan di Bawah Bantal

Hal ini sekaligus mengklarifikasi ihwal informasi sebelumnya mengenai pemerintah akan memberikan bantuan tersebut selama 6 bulan.

Bantuan gaji ini nantinya akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini, kata Erick Thohir, untuk mendorong konsumsi masyarakat, sehingga menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x