Kompas TV bisnis kebijakan

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Gelontorkan Rp25 Triliun untuk Diskon Tiket, Hotel dan Voucher Makan

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 13:24 WIB
pulihkan-ekonomi-pemerintah-gelontorkan-rp25-triliun-untuk-diskon-tiket-hotel-dan-voucher-makan
Ilustrasi uang logam dan kertas (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Tambal Utang Jiwasraya, Cilandak Town Square Dijual

Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMi, Mekar, dan Pegadaian senilai Rp 6,4 triliun. UMKM online, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), dan koprasi sejumlah Rp 490 miliar.

Kedua, insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat sebesar Rp 63,01 triliun. Anggaran ini untuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan skema ditanggung pemerintah (DTP), PPh Final UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan pecepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketiga, subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam rangka program biodiesel 30% atau B-30 sebanyak Rp 2,78 triliun yang diterima Badan Layanan Umum (BLU) terkait.

Keempat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat sebesar Rp 94,23 triliun. Dari anggaran tersebut, BUMN yang menerimanya antara lain PT Pertamina senilai Rp 48,25 triliun, PT PLN sebanyak Rp 45,42 triliun, serta Bulog sebanyak Rp560 miliar.

Kelima, sebanyak Rp25 triliun sebagai stimulus dukungan pariwisata berupa diskon tiket, hotel, hingga voucher makanan melalui aplikasi online.

Baca Juga: Modal Bisnis Saat Corona dari Mengutang, Baik atau Tidak?

Keenam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM sebanyak Rp 6 triliun. Ini untuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) dan cadangan penjaminan pemerintah. 

Ketujuh, penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN yakni PT  PLN, PT Hutama Karya (HK), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC).

Kedelapan, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun untuk PT Garuda, Perumnas, KAI, PTPN, Bulog, dan PT Krakatau Steel.

Kesembilan, penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi sebanyak Rp35 triliun.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x