Kompas TV bisnis kebijakan

Direktur CORE: Insentif Kendaraan Listrik Harus Dibarengi dengan Kesiapan Industri Dalam Negeri

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 21:15 WIB
direktur-core-insentif-kendaraan-listrik-harus-dibarengi-dengan-kesiapan-industri-dalam-negeri
Motor listrik Davigo Forza. Subsidi untuk motor listrik diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk kriteria tertentu. Diantaranya pelaku UMKM, penerima KUR dan BPUM,, serta pelanggan listrik golongan 450 watt sampai 900 watt. (Sumber: Gridoto.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) M. Faisal mengatakan, insentif kendaraan listrik harus dibarengi dengan kesiapan industri di dalam negeri.

Faisal menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dengan melihat tiga manfaat dari subsidi motor listrik yang diberikan.

Yakni mengurangi emisi karbon, menekan impor migas dan untuk industri andalan di masa depan. 

Tapi Faisal juga mengatakan, untuk mengurangi emisi, ada langkah lain yang sebenarnya bisa dilakukan dan lebih signifikan dari memberikan insentif motor listrik. 

"Dari sisi emisi, transportasi memang salah satu yang paling besar, tapi apakah kendaraan listrik merupakan langkah yang paling signifikan?" kata Faisal kepada Kompas TV, Kamis (9/3/2023). 

"Menurut saya, sebetulnya, untuk menekan emisi karbon yang paling penting adalah bagaimana mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum," ujarnya. 

Sementara mengenai impor migas, Faisal mempertanyakan kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah mengenai subsidi untuk kendaraan konvensional yang justru menambah beban kebutuhan BBM. 

Selain itu, Faisal menambahkan, jangan sampai upaya untuk menekan impor migas dengan memberikan subsidi kendaraan listrik justru malah menaikkan impor non-migas karena industri di dalam negeri belum siap. 

"Kemudian impor migas, untuk menekan kendaraan listrik didorong. Tapi kalau belum siap industri pendukungnya, alih-alih menekan impor malah bisa berpotensi menaikkan impor non-migas," ujarnya. 

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Akan Meluncur pada 20 Maret 2022! Ini Syaratnya!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x