Kompas TV bisnis kebijakan

Cara Aman Beli Solar Pakai QR Code di Ponsel dan yang Harus Dilakukan Konsumen jika QR Code Hilang

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 11:42 WIB
cara-aman-beli-solar-pakai-qr-code-di-ponsel-dan-yang-harus-dilakukan-konsumen-jika-qr-code-hilang
Pertamina sedang melakukan uii coba pembelian solar bersubsidi secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Dalam uji coba itu, konsumen yang ingin membeli solar subsidi yang harganya kini Rp6.800 per liter harus terdaftar di MyPertamina jika ingin mengisi solar lebih dari 20 liter. (Sumber: mypertamina.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina sedang melakukan uii coba pembelian solar bersubsidi secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Dalam uji coba itu, konsumen yang ingin membeli solar subsidi yang harganya kini Rp6.800 per liter harus terdaftar di MyPertamina jika ingin mengisi solar lebih dari 20 liter. Bagi pengguna yang belum terdaftar, maka hanya bisa mengisi solar 20 liter dalam satu hari.

Mengutip laman resmi MyPertamina, Jumat (27/1/2023), dasar hukum dari uji coba tersebut adalah Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Dalam SK tersebut sudah diatur batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan, kendaraan pribadi roda 4 maks. 60 liter/perhari, kendaraan roda 4 umum dan barang maks 80 liter/perhari, dan kendaraan umum dan barang roda 6 lebih 200 liter/hari.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina

“Pada uji coba ini, pengguna Solar subsidi yang sudah memiliki Kode QR akan dilayani sesuai volume maksimal tersebut, yang belum mendaftar akan ada pengaturan dengan volume maksimal 20L / hari,” tulis Pertamina.

Untuk wilayah Sumatera, uji coba sudah mulai dilakukan sejak tahun 2022. Sedangkan Jawa-Bali, baru dimulai pada Kamis (26/1/2023) kemarin. Selanjutnya uji coba dilakukan bertahap ke wilayah lainnya, hingga bulan Februari.


 

Daftar wilayah dan jadwal uji coba beli solar subsidi pakai QR Code MyPertamina bisa dilihat di tauatan https://mypertamina.id/daftar-spbu-uji-coba-subsidi-tepat.

Menurut Pertamina, uji coba dilakukan bertahap karena mempertimbangkan beberapa faktor. Antara lain adalah bukan jalur utama lintas antar provinsi, kesiapan infrastruktur digital, dan kesiapan bantuan untuk pendaftaran di lapangan.

Bagi konsumen yang tidak memiliki ponsel untuk mendaftar secara online, bisa mendatangi langsung booth Pertamina di sejumlah SPBU. Daftar SPBU yang melayani pendaftaran MyPertamina secara langsung atau offline bisa dilihat di https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat.

Baca Juga: Ingat! Beli Solar Subsidi Mulai Hari Ini Wajib Daftar MyPertamina ya, Jabodetabek Termasuk

Pertamina menjamin, uji coba ini tidak akan memperlama waktu transaksi di SPBU.

“Saat transaksi Solar Subsidi sudah menggunakan mekanisme Kode QR sehingga pada dasarnya tidak menambah waktu transaksi. Pengguna yang sudah memiliki Kode QR prosesnya akan lebih cepat daripada saat ini, karena verifikasi menggunakan sistem IT seperti barcode, tidak perlu ada entry data kembali,” kata Pertamina.

Selama ini ponsel dilarang digunakan di SPBU, lantas apakah aman jika harus menunjukkan QR Code saat akan membayar? Pertamina pun membagikan cara aman bertransaksi menggunakan ponsel di SPBU.

Yakni berada di jarak aman, tidak melakukan panggilan telepon, dan tidak memfoto dengan flash. Seluruh operator Pertamina juga sudah dilatih mengenai penggunaan handphone yang aman di SPBU.

Baca Juga: Waspada Twitter Palsu KAI! Ini Ciri-Ciri Akun Twitter yang Asli dan Bedanya Dengan yang Palsu

“Program subsidi tepat tidak mewajibkan penggunaan handphone untuk scan Kode QR di SPBU. Kode QR dapat di print/cetak dan dibawa saat pengisian,” kata Pertamina.

Konsumen juga harus memperhatikan, jika satu QR Code hanya dapat digunakan oleh satu kendaraan. Tapi, pada satu akun di website subsiditepat.mypertamina.id dapat mendaftarkan beberapa kendaraan.

Sehingga satu akun dapat memiliki beberapa Kode QR tergantung dari banyaknya kendaraan yang didaftarkan.

“Jika Kode QR hilang/dicuri/rusak, masyarakat dapat melakukan reset Kode QR. Tidak ada Batasan reset Kode QR,” tutur Pertamina.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x