Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Wacana "Suntik Mati" KA Argo Parahyangan demi Kereta Cepat, tapi Penumpang Tetap Turun di Padalarang

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 07:30 WIB
wacana-suntik-mati-ka-argo-parahyangan-demi-kereta-cepat-tapi-penumpang-tetap-turun-di-padalarang
Kereta inspeksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung melaju di atas rel untuk pertama kalinya sebagai persiapan uji dinamis untuk G20 Showcase. Muncul wacana penghapusan KA Argo Parahyangan untuk memaksimalkan penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: PT KCIC)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: 3 Tahun Pertama Tiket Termurah Kereta Cepat Rp125.000, (tak) Balik Modal dalam 38 Tahun

"Belum (diputuskan). Itu sedang kami kaji dengan Pak Didiek (Dirut KAI) dan Pak Menhub. Nanti kita lihat selama ini bagaimana. Tapi nanti kita tetap sebelum operasi akan kami lakukan survei lagi mengenai minat masyarakat dan kemampuan bayar," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu, usai rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (23/11/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi. Ia menekankan, sebelum mengambil keputusan, pemerintah akan bertanya dulu kepada masyarakat.

"Itu yang kita pikirkan. Kalau Kereta Cepat itu kan totalnya (waktu tempuh) cuman 48 menit, sementara ini (KA Argo Parahyangan) kan 3 jam. Bagaimana kemungkinannya, ya kita membutuhkan survei supaya lebih akurat," katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, jika pemerintah nanti memutuskan menyetop operasional Argo Parahyangan, pihaknya akan menjalankannya.

"Adapun jika nantinya diputuskan pemerintah seperti itu, KAI sebagai operator tentunya akan patuh terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah," ucap Joni dalam keterangan tertulisnya kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut: Harus Jadi Tidak Boleh Mundur

"KAI juga masih fokus mempersiapkan hadirnya layanan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung beserta KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung bagi pelanggan Kereta Cepat yang ingin melanjutkan perjalanannya ke berbagai wilayah lainnya," ucapnya.

Jika akhirnya nanti KA Argo Parahyangan benar-benar disetop, penumpang tentu tidak punya pilihan lain terhadap akses kereta menuju Bandung.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, wacana tersebut adalah bentuk ketidakadilan terhadap konsumen.

"Ini wacana yang tidak adil, bahkan pemaksaan, karena berpotensi melanggar hak-hak publik atau konsumen untuk mendapatkan akses transportasi yang terjangkau," kata Tulus saat dihubungi Kompas TV, Senin (5/12/2022).

Kecuali, jika tarif termurah KCJB sama dengan tarif Argo Parahyangan.

"Oleh karena itu wacana ini patut ditolak, kecuali tarif KA Cepat sama dengan tarif KA Argo Parahyangan," ucapnya.



Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x