Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Pig Butchering, Salah Satu Modus Investasi Bodong yang Manipulatif

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 15:35 WIB
pig-butchering-salah-satu-modus-investasi-bodong-yang-manipulatif
Ilustrasi- Pig Butchering, salah satu modus investasi bodong. (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat perlu berhati-hati dengan adanya penawaran investasi bodong yang mencurigakan apalagi sampai ke modus penipuan berbasis investasi kripto Pig Butchering.

Modus ini biasanya dilakukan dengan berkomunikasi ke calon korban dalam jangka panjang. Setelah korban dirasa mulai percaya, pelaku meyakinkan untuk berinvestasi di paltform kripto atau cryptocurrency palsu.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengingatkan,  saat menerima tawaran investasi masyarakat harus mengingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis.

Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya. Sementara, logis artinya memahami proses bisnis yang ditawarkan apakah sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil.

“Apabila pelaku menjanjikan imbal hasil tetap dan tanpa risiko dalam perdagangan atau untung besar yang tidak wajar, penawaran tersebut patut diwaspadai,” katanya, Kamis (13/10/2022), dikutip Kompas.com.

Langkah-langkah untuk cek investasi bodong atau bukan

Tongam menuturkan, untuk mengecek apakah suatu penawaran investasi legal, ada beberapa hal yang perlu dicermati.

Baca Juga: Simak! Ini Trik yang Sering Digunakan Investasi Bodong, Tips Menghindarinya Jangan Mudah Tergiur

Pertama, masyarakat perlu mengecek apakah kegiatan atau produk investasi sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait.

Kedua, jika sudah punya izin usaha, cek apakah izin tersebut sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Pasalnya, bisa jadi investasi bodong hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya.

"Izinnya pun tidak selalu dari OJK. Jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI. Untuk itu, selalu pastikan kesesuaian legalitasnya," jelas Tongam.

Ketiga, masyarakat diminta untuk waspada terhadap nama domain yang meniru lembaga keuangan yang sah, terutama bursa mata uang kripto.

Artinya, perlu mewaspadai URL yang salah eja. Sebab, seringkali ada modus dengan sedikit penyimpangan dari situs website lembaga keuangan yang sebenarnya.

Keempat,  jangan sampai mengunduh atau menggunakan aplikasi yang tampak mencurigakan sebagai alat untuk berinvestasi, kecuali dapat memverifikasi keabsahannya.

Pig butchering scam sederhananya adalah upaya penipuan atau pemerasan. Namun, cara memanipulasinya dibuat seakan-akan berbeda.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x