Kompas TV bisnis kebijakan

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak, Pakai HP dan Tak Ribet

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 05:05 WIB
cara-cek-npwp-aktif-atau-tidak-pakai-hp-dan-tak-ribet
Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Sumber: Indonesia.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

2. Cek NPWP lewat situs ereg.pajak.go.id

Cara untuk mengecek keaktifan NPWP selanjutnya adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Masuk ke laman ereg.pajak.go.id
  • Lalu, masukkan NIK dan nomor KK
  • Masukkan kode captcha
  • Klik “Cari”

Bila NPWP aktif, akan muncul nomor dan identitas NPWP. Apabila non-efektif, maka akan bertuliskan WPNE.

Baca Juga: Info Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat DIY, Sampai 30 November 2022

3. Cek NPWP online dengan QR Code

Mengecek NPWP aktif atau tidak bisa melalui QR Code pada kartu NPWP terbaru. Kode ini memiliki tautan unik yang ditujukan ke situs djponline.pajak.go.id.

Adapun langkah-langkah atau cara cek NPWP online dengan QR Code adalah sebagai berikut:

  • Pindai kode QR yang ada di kartu NPWP Anda.
  • Kode ini memiliki tautan unik pada laman djponline.pajak.go.id memasukkan tautan.
  • Unik ke dalam browser.
  • Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Nantinya akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP.

Baca Juga: Setelah NPWP, Pemerintah Berencana Integrasikan NIK dengan Nomor Induk Berusaha

4. Cara cek NPWP secara offline

Jika seluruh cara di atas tak bisa dilakukan atau Anda mengalami kendala, bisa melakukan cek NPWP dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai dengan alamat domisili KTP. Jangan lupa siapkan KTP yang sesuai dengan data di NPWP.

Itulah informasi terkait cara cek NPWP aktif atau tidak secara online dan offline. Anda bisa memilih salah satu cara yang dinilai mudah dilakukan untuk cek NPWP.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x