Kompas TV bisnis kebijakan

PLN Bali Ungkap Belum Ada Arahan Lebih Lanjut Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Kompas.tv - 14 September 2022, 06:23 WIB
pln-bali-ungkap-belum-ada-arahan-lebih-lanjut-soal-penghapusan-daya-listrik-450-va
Ilustrasi -  penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA). (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

DENPASAR, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mengaku belum menerima arahan soal penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) yang diusulkan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.

"Kalau tidak salah baru wacana, sampai saat ini belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur) atau petunjuk pelaksanaan program ini," kata Manajer Komunikasi PT PLN Persero Unit Induk UID Bali I Made Arya di Denpasar, Selasa (13/9/2022), dikutip dari Antara.

Arya menyebut program tersebut hingga saat ini belum menghasilkan informasi lanjutan bagi PLN Bali. Namun, untuk masyarakat yang ingin meningkatkan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA dapat melakukan pengajuan melalui PLN Mobile.

Adapun jumlah pelanggan PLN di Bali yaitu 1.610.610, dengan jumlah R.1/450 VA di Bali sebanyak 207.069 pelanggan berdasarkan data per Selasa (30/8) lalu.

Sebelumnya, program penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin dan dialihkan menjadi 900 VA ini diusulkan Said Abdullah sebagai upaya mengatasi kelebihan daya listrik yang dialami PLN.

Baca Juga: Listrik 450 VA Dihapus dan Dinaikkan Jadi 900 VA, Pengamat: Subsidi Harus Tetap Jalan

"Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik," katanya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023.

Selain penghapusan daya listrik 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA, Said juga mengusulkan agar pelanggan PLN dengan daya listrik 900 VA dinaikkan menjadi 1.300 VA.

"Daya listrik 450 VA kini sudah tidak zaman lagi. Pemerintah dapat menempuh cara itu tanpa biaya dengan menugaskan PLN mengubah daya listrik pada kotak meteran pelanggan," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x