Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Daftar Lengkap Bandara yang Alami Kenaikan Airport Tax

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 05:33 WIB
daftar-lengkap-bandara-yang-alami-kenaikan-airport-tax
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perhubungan menetapkan aturan kenaikan airport tax di sejumlah Bandara. Kenaikan tersebut diterapkan dengan waktu yang berbeda-beda. Ada yang sudah naik sejak 24 Juni lalu, ada yang baru berlaku bulan ini, dan ada juga yang akan berlaku 1 Agustus mendatang.

Berdasarkan data Kemenhub, berikut adalah daftar Bandara yang mengalami kenaikan airport tax:

Mulai 24 Juni 2022

A. Bandara Pattimura Ambon (AMQ) Domestik dari Rp 50.000 naik jadi Rp 70.000 Internasional dari Rp 150.000 naik jadi Rp 175.000

B. Bandara Kupang (KOE) Domestik dari Rp 40.000 jadi Rp 70.000 Internasional dari Rp 140.000 jadi Rp 175.000

Baca Juga: Bandara Sam Ratulangi Manado Buka Layanan Vaksinasi, Buka Setiap Hari untuk Umum!

Mulai 16 Juli 2022

A. Bandara Juanda Surabaya (SUB)

Domestik dari Rp 101.000 jadi Rp 119.880 Internasional tetap Rp 230.000

B. Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) Domestik dari Rp 102.000 jadi Rp 119.880 Internasional tetap Rp 230.000

C. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) Domestik dari Rp 115.000 jadi Rp 119.800 Internasional tetap Rp 230.000

D. Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ) Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330 Internasional tetap Rp 200.000

E. Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG) Domestik dari Rp 100.000 jadi Rp 114.330 Internasional tetap Rp 210.000



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x