Kompas TV bisnis kebijakan

Penjelasan Pertamina Soal Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan saat Mengisi BBM di SPBU

Kompas.tv - 27 April 2022, 01:40 WIB
penjelasan-pertamina-soal-pencatatan-pelat-nomor-kendaraan-saat-mengisi-bbm-di-spbu
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV — PT Pertamina mengatakan penerapan pencatatan pelat nomor kendaraan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting.

"Itu sebagai upaya kami agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," kata Irto, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Irto menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berkaitan dengan kelangkaan BBM karena menurutnya stok BBM saat ini masih terpantau aman.

"Tidak ada kelangkaan BBM," tuturnya.

Sementara itu, diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022), mengatakan penerapan kebijakan itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis solar dan Pertalite, bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelat Nomor Kendaraan Kamu Bakal Dicatat saat Isi BBM, Ini Alasan Menteri ESDM

Seperti diketahui, dua jenis BBM itu mendapatkan subsidi pemerintah.

"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa di-record. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," ungkap Arifin dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi. Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.

Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum. 

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," jelas Menteri ESDM.

Arifin pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuan, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.

Ia menekankan, penyalahgunaan BBM bersubsidi akan menambah beban keuangan negara. 

"Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," tandas Menteri ESDM.

Baca Juga: Pelat Nomor Direkam saat Isi BBM Subsidi, Alasannya Cegah Penimbun dan Jaga Stok Lebaran




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x