Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Indrasari Wisnu Tersangka, Mendag Tunjuk 2 Pengganti sebagai Dirjen Daglu dan Kepala Bappebti

Kompas.tv - 21 April 2022, 10:54 WIB
indrasari-wisnu-tersangka-mendag-tunjuk-2-pengganti-sebagai-dirjen-daglu-dan-kepala-bappebti
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menunjuk pejabat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka kasus mafia minyak goreng.

Adalah Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, yang kini menjabat sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, mulai Rabu (20/4/2022).

Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, hal tersebut dilakukan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan.

Baca Juga: APPSI soal Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Minyak Goreng: Habisi, Beri Efek Jera

"Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata Suhanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Ia menjelaskan, Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, M. Lutfi Ngaku Kaget dan Prihatin

Lantaran Dirjen Daglu sebelumnya juga menjabat sebagai Plt Kepala Bappebti. Menurut Suhanto, meski ada pejabatnya yang terjerat kasus korupsi, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal.

"Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya," tuturnya.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x