Kompas TV bisnis kebijakan

Aturan Pajak Karbon Bakal Beratkan Kelangsungan Industri Tekstil

Kompas.tv - 11 November 2021, 13:16 WIB
aturan-pajak-karbon-bakal-beratkan-kelangsungan-industri-tekstil
Ilustrasi Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) (Sumber: KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai penerapan pajak karbon di tahun 2022 mendatang akan memberatkan kelangsungan usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.

Wakil Ketua Umum API Ian Syarif mengatakan, industri tekstil jelas terdampak oleh aturan pajak karbon, apalagi mereka merupakan pemakai batubara yang tanpa pajak karbon pun sudah tertekan oleh tren kenaikan harga komoditas tersebut. Efeknya, harga jual produk hilir seperti garmen ikut mengalami kenaikan.

API pun membuat perkiraan efek pengenaan pajak karbon terhadap biaya produksi industri TPT dari hulu hingga hilir.

Jika pajak karbon direalisasikan, nantinya biaya produksi industri serat dapat naik 2 persen, kemudian industri pemintalan naik 1 persen, industri rajut dan tenun naik 1 persen, industri pencelupan dan finishing naik 5 persen, dan industri garmen naik 0,25 persen.

Secara akumulasi, kenaikan biaya produksi pada industri TPT akibat pajak karbon mencapai 9,25 persen.

Baca Juga: Pajak Karbon Dimulai Tahun Depan, Sektor Awal yang Disasar adalah PLTU Batubara

“Asosiasi mengharapkan diberikannya akses pasar supaya industri bisa menyerap kenaikan biaya ini,” ujar Ian, Rabu (10/11/2021), dilansir dari Kontan.co.id.

Diketahui, pemerintah akan memberlakukan pajak karbon pada 1 April 2022 melalui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Pungutan pajak ini dikenakan terhadap badan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uang (PLTU) batubara dengan tarif Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Dengan adanya rencana penerapan pajak karbon, industri TPT lokal mau tidak mau harus melakukan modernisasi dan beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini agar dapat bertahan di era kebijakan pajak karbon sekaligus mitigasi atas perubahan iklim.

Baca Juga: Sikapi COP26 Glasgow, Walhi: Perdagangan Karbon Solusi Palsu Atasi Krisis Iklim

 



Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x