Kompas TV bisnis perbankan

Bank Mandiri dan BRI Blokir Semua Kartu ATM Magnetik

Kompas.tv - 18 Oktober 2021, 06:14 WIB
bank-mandiri-dan-bri-blokir-semua-kartu-atm-magnetik
Ilustrasi kartu ATM chip kredit debit bank (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dua bank BUMN yaitu Bank Mandiri dan BRI sudah memblokir semua kartu ATM yang masih menggunakan strip magnetik. Hal itu dilakukan lantaran semua nasabah kedua bank itu sudah menggunakan kartu berbasis cip.

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri Evi Dempowati mengatakan, pihaknya telah memblokir ATM magnetik dalam 3 tahap. Yaitu di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Sehingga, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaksi di Bank Mandiri.

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," kata Evi seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Bank Mandiri juga telah menyelesaikan proses konversi kartu debit. Sejak 30 September 2021, seluruh nasabah Bank Mandiri sudah menggunakan kartu debit berbasis cip.

Baca Juga: Kenali Risiko Unit Link, Produk Asuransi yang Bikin Jutaan Nasabah Menutup Polisnya

"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," ujar Evi.

"Hal ini tentunya didukung dengan program dan edukasi konversi cip," ujarnya.

Begitu juga dengan BRI, yang sudah menyelesaikan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, saat ini secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," ucap Aestika.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.000 Triliun, Kata BI Masih Aman

Sedangkan Bank BCA masih memproses penukatan kartu berbasis strip magnetik dengan kartu berbasis cip. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, hingga September 2021 baru 87 persen dari 21,6 juta nasabah BCA yang migrasi kartu.

BCA pun terus mengimbau kepada nasabahnya lewat kantor cabang untuk penukatan kartu.

"Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian," tutur Hera.

"Karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi," ucapnya.

Penukaran kartu bisa dilakukan dengan 2 cara. Yakni engan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah

"Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini, dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," kata Hera.

Berdasarkan aturan Bank Indonesia, migrasi kartu berbasis strip magnetik ke kartu berbasis cip, paling lambat 31 Desember 2021. Penggunaan kartun berbasis strip magnetik atau yang ada pita hitamnya nya, dinilai lebih rentan terhadap kejahatan skimming.

Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis kartu secara ilegal.

Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini.

Garis lebar hitam itu berfungsi seperti pita kaset yang menyimpan data nomor kartu, masa berlaku, dan nama nasabah.
 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x