Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Biar Orang RI Tak Berobat ke Luar Negeri, Luhut Mau Kembangkan Wisata Medis

Kompas.tv - 16 September 2021, 10:02 WIB
biar-orang-ri-tak-berobat-ke-luar-negeri-luhut-mau-kembangkan-wisata-medis
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marvest)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan membentuk Indonesia Health Tourism Board (IHTB) untuk mengembangkan wisata medis atau medical tourism nasional.

Menurut Luhut, selama ini banyak warga RI yang berobat ke luar negeri sekaligus liburan. Akibatnya nilai devisa yang 'terbang' ke luar negeri mencapai Rp100 triliun setiap tahun.

Mereka memilih berobat ke luar negeri, karena belum percaya dengan kemampuan medis di Indonesia.

"IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (15/9/2021).

Luhut optimistis wisata medis yang dikembangkan nanti akan berhasil. Sebab kini masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Garap Medical Tourism di Bali Demi Amankan Devisa Rp100 Triliun

Terlihat dari pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai 337 dollar AS per kapita pada 2018, serta peningkatan Foreign Direct Investment di bidang kesehatan. Dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan China.

"Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan," ujar Luhut.

Saat ini, pemerintah sedang menyederhanakan aturan terkait wisata medis.

"Kemenkes selaku koordinator Pokja (kelompok kerja) Penyederhanaan Regulasi, saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis,"  tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam kesempatan yang sama.

Regulasi yang akan disederhanakan antara lain aturan tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Ketua Kadin Sebut RI Bisa Jadi Produsen Baterai Mobil Listrik Terbesar Dunia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga akan terlihat dalam rencana ini. 

"Dalam dua tahun terakhir ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa.

Nantinya, wisata medis di Indonesia akan terbagi dalam 4 ruang lingkup besar. Yaitu wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).

Tentunya, semua itu akan ditawarkan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.

Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya

Provinsi Bali sudah memulai pengembangan wisata medis lebih dulu. Yaitu dengan mendirikan klinik kecantikan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, Bali. 

Klinik tersebut menyediakan layanan perawatan kulit, bedah plastik, perawatan gigi, dan sebagainya. Pembangunan klinik ini bekerja sama dengan Korea Selatan.

Pembangunan klinik kecantikan di RSUP Sanglah diproyeksikan menghabiskan dana sebesar Rp200 miliar.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x