Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Indonesia Ambil Dana Cadangan di IMF Rp90 T

Kompas.tv - 7 September 2021, 13:06 WIB
indonesia-ambil-dana-cadangan-di-imf-rp90-t
Kantor IMF (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil dana cadangan di IMF, yaitu berupa Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dollar AS (Rp90 T, kurs Rp14.300).

Hal itu terungkap dari meningkatnya cadangan devisa Indonesia per Agustus 2021. Yaitu dari 137,3 miliar dollar AS per Juli, menjadi 144,8 miliar dollar AS.

SDR merupakan aset cadangan internasional yang dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa negara anggota IMF. Besaran SDR dihitung berdasarkan empat mata uang internasional utama, yakni euro, yen, poundsterling, dan dolar AS.

Semua anggota IMF wajib mengalokasikan SDR. Indonesia mulai menyetor SDR sejak 2009. Sebagai konsekuensi atas keanggotaan Indonesia pada IMF, alokasi tersebut akan tetap muncul sepanjang Indonesia menjadi anggota.

Baca Juga: Pakai Layanan WeTransfer dan Produk OffGamers Kini Dipungut Pajak Digital

Dengan iuran tersebut, Indonesia memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian dari cadangan devisa. Nantinya, SDR dapat ditukar dengan mata uang yang dapat digunakan secara bebas.

"Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Erwin menjelaskan, SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Serta membangun kepercayaan pelaku ekonomi dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.

"Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ujar Erwin.

Baca Juga: Ini Syarat PKL dan Warung Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta

Pada awal Agustus lalu, Dewan Gubernur IMF menyetujui tambahan alokasi umum hak penarikan khusus atau Special Drawin Rights (SDR) sebesar SDR 456 miliar atau setara  650 miliar dollar AS untuk meningkatkan likuiditas global. 

Suntikan dana itu merupakan yang terbesar dalam sejarah IMF, akan digunakan untuk membantu negara-negara mengatasi utang yang meningkat dan dampak dari pandemi Covid-19.

Sekitar SDR 193 miliar atau setara 275 miliar dollar AS akan diberikan kepada pasar negara berkembang, termasuk negara berpenghasilan rendah. 

Di sisi lain, Kepala ekonom Bank Permata Josua menilai, Indonesia belum perlu memanfaatkan fasilitas ini. Pasalnya, likuiditas Indonesia saat ini masih besar. 

Baca Juga: Masuk Hotel, Restoran, Kafe Nanti Wajib Vaksin Loh

“Likuiditas kita masih ample (banyak). Sekalipun di tengah pandemi, masih ada arus modal asing yang masuk, kondisi ekspor juga baik, sehingga pasar keuangan masih stabil,” kata Josua.

Menurutnya, likuiditas yang ada saat ini masih bisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Josua mengatakan Indonesia masih bisa berdaya, meski banyak lembaga internasional dan pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) sendiri meramal pertumbuhan ekonomi lebih rendah.

Terlihat dari ekonomi Indonesia yang tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021, dibanding kuartal yang sama di 2020.
 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x