Kompas TV bisnis kebijakan

Ini Kata Buruh dan Pengusaha Soal Harga Vaksin Gotong Royong

Kompas.tv - 17 Mei 2021, 12:04 WIB
ini-kata-buruh-dan-pengusaha-soal-harga-vaksin-gotong-royong
Ilustrasi Vaksin Sinopharm (Sumber: -)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

Dia melanjutkan, pekerja swasta dan keluarganya sebagai peserta program JKN, mengacu pada Pasal 22 ayat 1 UU SJSN berhak mendapatkan pelayanan preventif dan promotif.

Baca Juga: Lebaran Usai, Banyak Perusahaan Belum Bayar THR

Vaksinasi adalah bagian dari proses preventif, sehingga vaksinasi gotong royong dapat digandengkan dengan pelayanan JKN kepada pesertanya, sehingga biaya penyuntikan vaksin gotong royong bisa ditiadakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengaku pengusaha yang tergabung dalam Kadin tidak keberatan dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Shinta menilai harga tersebut masih dalam batasan perusahaan yang mau berpartisipasi.

"Perusahaan yang berpartisipasi dalam vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut dan Kadin siap untuk mendukung pelaksanaannya," kata Shinta dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Kadin Buka Pendaftaran Vaksin Gotong Royong Tahap 3

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kesiapan pengusaha membayar tarif vaksin gotong royong sebesar Rp1 juta per orang. "Rp1 juta dua kali suntik sudah termasuk biaya kesehatan," kata Rosan ketika dikonfirmasi KOMPAS TV, Senin (10/05/2021).

Kadin menyatakan telah mensurvei 78 persen pengusaha yang mengaku mampu membayar biaya vaksinasi sebesar Rp 1 juta ataupun di bawahnya.

"Kalau harganya di kisaran Rp 1 juta dan di bawahnya, pengusaha masih oke, untuk dua kali suntik ya. Kita sudah survei enggak memberatkan."

Rosan juga mengatakan pengusaha tak ada rencana untuk meminta subsidi harga vaksin atau fasilitasi vaksinasi kepada pemerintah.

"Ini 100 persen dibayar perusahaannya dan perlu diingat perusahaan juga nggak boleh melakukan komersialisasi sama sekali," pungkas dia.

Kadin, hingga awal Mei 2021 ini, mencatat sebanyak 17.832 perusahaan atau hampir 8,6 juta karyawan diikutkan dalam program vaksinasi ini. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x