Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sektor Industri Terus Didorong Untuk Bertransformasi Ke Konsep Industri Hijau

Kompas.tv - 24 April 2021, 19:10 WIB
sektor-industri-terus-didorong-untuk-bertransformasi-ke-konsep-industri-hijau
Produk Tatalogam Lestari (Sumber: Kontan.co.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perindustrian berupaya terus mendorong sektor industri manufaktur untuk bertransformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan konsep industri hijau. 

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT Tata Metal Lestari, Lian Hoa mengatakan, penerapan industri hijau ini dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib.

Dalam proses produksi, industri hijau mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Sehingga menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pemenuhan terhadap standar industri hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan sertifikat industri hijau atau Green Label (GL) yang sertifikasinya melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi," terang Lian, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (24/4/2021).

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Prancis, KKP Bangun Pelabuhan Perikanan Ramah Lingkungan

PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) sendiri merupakan perusahaan baja lapis aluminium seng nasional dengan merek dagang Nexalume.

Sebelum Nexalume mendapat sertifikat Green Label level Gold, PT Tata Metal Lestari juga menjalani proses pemeriksaan dan pengujian oleh auditor industri hijau dari Green Label Indonesia.

Semua menjalani audit, mulai dari teknologi, pekerja, bahan baku, sampai limbah. Bahan baku milik PT Tata Metal Lestari juga bekerja sama dengan perusahaan Rio Tinto yang men-supply material aluminium yang juga sustainable.

“Sehingga semua dicek sesuai baku standar dalam parameter penerapan kriteria ramah lingkungan yang ada dicek list auditing di Green Label Indonesia," jelasnya.

Dengan sertifikat Green Label tersebut, maka tercipta produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia (go environment). Tak cuma itu, produk yang sudah memiliki sertfiikat green label di Indonesia juga diakui di luar negeri. 

 "Sejak 2010, Kemenperin telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di Tanah Air,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers Humas Kemenperin, Jumat (23/4). 

Baca Juga: Sabun "Tjantik", Sabun Organik Ramah Lingkungan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x