Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dewan Pengupahan Nasional Gelar Pleno soal THR 2021 Dicicil atau Full

Kompas.tv - 5 April 2021, 10:44 WIB
dewan-pengupahan-nasional-gelar-pleno-soal-thr-2021-dicicil-atau-full
Ilustrasi Uang THR (Sumber: iStockPhoto via Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

"Karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, " imbuh Airlangga.

Permintaan serupa juga pernah diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100% maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/03/2021).

Baca Juga: KSPI Sebut Ribuan Perusahaan Belum Lunasi THR Tahun 2020

Said tidak ingin THR tahun ini dipotong atau dicicil seperti tahun lalu. Apalagi, pemerintah sudah menghentikan program BLT gaji dengan alasan ingin mendorong sektor produktif.

Padahal, BLT gaji sangat membantu pekerja yang upahnya dibawah Rp 5 juta untuk menyambung hidup di saat pandemi.

"Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," jelasnya.

Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: KSPI Tuding Perusahaan Sengaja Pailitkan Diri, Ketua Apindo: 'Itu Tindakan Bodoh'

Mengenai permintaan buruh agar THR tahun ini dibayar penuh karena perekonomian sudah membaik, Ketua Apindo Anton Supit tidak setuju. Menurutnya, daya beli masyarakat yang turun saat ini, mencerminkan perekonomian yang juga masih lemah.

"Kalau dibilang ekonomi membaik, antara statement politik dengan realita itu berbeda. Tapi pasti ada perusahaan yang mampu bayar THR full. Yang paling tahu kondisi perusahaan ya karyawan yang bekerja di pabrik itu," tambahnya.

Anton menyarankan, dialog bipartit antara manajemen perusahaan dengan pekerjanya sendiri dioptimalkan terkait masalah THR. Lantaran kondisi tiap perusahan berbeda dan tidak bisa digeneralisir. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x