Kompas TV regional berita daerah

Denda Masker Sudah Benar-Benar Diberlakukan

Kompas.tv - 28 Juli 2020, 13:15 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

DEPOK, KOMPAS TV -

5 hari pasca diterapkanya denda 50 ribu rupiah bagi warga yang tak memakai masker. Masih banyak warga yang terjaring razia petugas, merekapun langsung diminta untuk membayar denda.

Satu persatu warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, langsung ditindak petugas gabungan.

Sebagaian besar warga yang terjaring, mengaku lupa menggunakan masker, saat ditanya petugas. Mereka yang terjaring langsung dikenakan denda Rp. 50.000.

Hasman, salah satu petugas mengaku, razia ini akan terus dilakukan guna menekan angka penyebaran covid 19 di Kota Depok.

Tak hanya pengendara motor, pengguna angkutan umum juga diturunkan petugas saat kedapatan tidak menggunakan masker.

Di Kota Depok sendiri ada 5 titik pemeriksaan, salah satunya dikawasan Jalan Siliwangi.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x