Kompas TV nasional kompas pagi

Djoko Tjandra Kembali Tidak Menghadiri Sidang

Kompas.tv - 28 Juli 2020, 09:30 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin kemarin sidang peninjauan kembali Djoko Tjandra kembali digelar. Djoko Tjandra kembali tidak hadir.

Dalam persidangan kali ini, jaksa kembali  menolak permohonan sidang dilakukan secara daring, oleh Djoko Tjandra yang berada di luar negeri.

Djoko Tjandra beralasan tak hadir pada sidang pk, karena kondisi kesehatan.

Usai persidangan, Humas PN Jaksel menyatakan, pengadilan negeri Jakarta selatan sudah menyelesaikan Sidang PK Djoko Tjandra.

Selanjutnya keputusan PK Djoko Tjandra akan diputus oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka terkait pembuatan surat jalan buron Djoko Tjandra.

Selain membantu buronan, Brigjen Pol Prasetijo Utomo juga diduga menghalangi upaya penyidikan dengan merusak barang bukti.

Ia diduga memerintahkan Kompol Joni Andrianto untuk membakar surat yang telah digunakan dalam perjalanan AK dan Djoko Tjandra dan dirinya sendiri.

Kejaksaan Agung memeriksa pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anita membantah pihaknya melakukan lobi-lobi terkait kasus kliennya, Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono membenarkan adanya pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kepala Kejari Jaksel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x