Kompas TV nasional berita kompas tv

Muhammadiyah Bersedia Berdiskusi Lagi dengan Kemendikbud Soal POP

Kompas.tv - 27 Juli 2020, 11:00 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program organisasi penggerak, atau POP, kementerian pendidikan dan kebudayaan, memunculkan polemik dan dikritik sejumlah kalangan. 

Yang dipersoalkan, terkait alokasi dananya, dimana ada perusahaan besar dalam program ini yang mendapatkan anggaran besar untuk pelatihan guru.  

Hal ini dinilai ironis, sebab sebelumnya para guru banyak yang memprotes terhadap penghentian tunjangan.

Salah satu yang melancarkan kritik keras adalah Muhammadiyah, organisasi yang secara turun temurun berkecimpung di dunia pendidikan Indonesia. 

Baca Juga: Kisruh POP Merdeka Belajar Kemendikbud hingga Muhammadiyah-NU Mundur, Begini Penjelasan Komisi X DPR

Muhammadiyah menilai dana ratusan miliar dari POP kemendikbud ada yang tidak tepat sasaran. Muhammadiyah pun mundur meski mendapat bagian kategori gajah atau 20 miliar.

Tak hanya Muhammadiyah, organisasi nahdlatul ulama dan persatuan guru republik Indonesia, PGRI, juga mundur dari POP Kemendikbud.

Menanggapi polemik yang muncul terhadap program organisasi penggerak ini, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, akan melakukan evaluasi terutama di sektor seleksi organisasi yang dipilih sebagai penerima dana. 

Nadiem menegaskan bahwa gagasan dari program ini adalah untuk memaksimalkan inovasi sistem belajar mengajar yang lebih baik, yang berasal dari para pelaku dunia pendidikan di Tanah Air.

Sementara itu, Komisi X DPR meminta kemendikbud untuk menata ulang program organisasi penggerak dengan mencari skema terbaik. 

Baca Juga: Nadiem Makarim Diminta Tidak Paksakan Program Organisasi Penggerak

Komisi X juga ingin agar NU, Muhammadiyah, dan PGRI untuk masuk kembali ke program ini.

Program organisasi penggerak Kemendikbud, atau POP Kemendikbud menganggarkan dana 595 miliar rupiah, yang akan diberikan untuk 156 ormas terpilih. 

Ormas terpilih itu dibagi menjadi 3 kategori, yakni gajah untuk dana 20 miliar rupiah. Macan, 5 miliar rupiah, dan kategori kijang dengan besaran dana 1 miliar rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x