Kompas TV nasional politik

Nadiem Makarim Diminta Tidak Paksakan Program Organisasi Penggerak

Kompas.tv - 26 Juli 2020, 15:39 WIB
nadiem-makarim-diminta-tidak-paksakan-program-organisasi-penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. (Sumber: kemendikbud-kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta untuk mengkaji ulang Program Organisasi Penggerak (POP).

Permintaan itu diungkap oleh Wakil Ketua Majelis Permuswaratan rakyat (MPR) Jazilul Fawaid, Minggu (26/7/2020).

Menurutnya program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih mengundang kontroversi. Jazilul meminta pemerintah mengganti program tersebut dengan rancangan lain yang lebih produktif.

Baca Juga: Soal POP Kemendikbud, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Makarim

Alasannya, anggaran sebesar Rp559 miliar itu akan hilang sia-siang jika penggunaannya tidak tepat sasaran.

"Ini kan dana yang disiapkan cukup besar. Tidak boleh satu rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran. Maka menurut saya cari solusi, dievaluasi, segera dilaksanakan sesuai dengan sasarannya," katanya.

Jazilul meminta Nadiem tidak memaksakan POP jika tidak cocok dengan masyarakat. 

Nadiem Evaluasi POP

Beberapa hari lalu Mendikbud Nadiem Makarim mengaku akan mengevaluasi POP. Evaluasi tersebut bakal berlangsung hingga empat pekan.

"Harapan kami proses evaluasi ini bisa dilakukan dalam rentang waktu tiga sampai empat minggu," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (25/7/2020).

Evaluasi dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur dari keikutsertaan POP. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

Baca Juga: Susul NU & Muhammadiyah, PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Evaluasi tidak hanya dilakukan oleh internal Kemendikbud, namun melibatkan pihak eksternal.

"Kita benar-benar mengundang partisipasi organisasi masyarakat, lembaga independen pemerintah dan lain-lain yang bisa memberikan kita perspektif mengenai apa yang telah kita lakukan," ucap Nadiem.

Salah satu pihak eksternal yang diminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap POP adalah KPK.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x