Kompas TV nasional peristiwa

Susul NU & Muhammadiyah, PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Kompas.tv - 24 Juli 2020, 13:25 WIB
susul-nu-muhammadiyah-pgri-mundur-dari-pop-kemendikbud
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mundurnya PGRI ini menyusul Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang sudah menyatakan tidak akan bergabung dengan program Kemendikbud itu.

"Memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," tulis keterangan PGRI yang diterima Kompas TV, Jumat (24/7/2020).

Keterangan tertulis ditandatangani Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, dan Wasekjen PB PGRI Muhir Subagia.

Menurut keterangan tersebut, keputusan ini berdasarkan pertimbangan dari anggota dan pengurus daerah, Pengurus Besar PGIR melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada Kamis 23 JUli 2020.

Baca Juga: Kisruh POP Merdeka Belajar Kemendikbud hingga Muhammadiyah-NU Mundur, Begini Penjelasan Komisi X DPR

Adapun terdapat 5 pertimbangan yang mendasari PGRI mundur dari keikutsertaan dalam POP Kemendikbud. Pertimbangan tersebut antara lain:

1. Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan
untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x