JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2020 masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan. Pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh pengendara roda dua.
Sejak pagi hingga siang hari, petugas kepolisian menggelar operasi di dua lokasi, yakni Pasar Rumput, Jakarta Selatan, dan Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Pusat.
Dari dua lokasi tersebut, pelanggaran yang banyak ditemukan adalah kendaraan roda dua yang masuk ke jalur bus Transjakarta, serta tidak mengenakan helm.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Benih Lobster
Tak hanya roda dua, polisi juga menilang mobil-mobil yang berhenti di depan garis berhenti.
"Untuk pagi ini, kita upayakan (pelanggaran) makin turun, termasuk teguran," kata Kepala Seksi Pelanggaran Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto saat ditemui Kompas TV di lokasi, Jakarta (24/7/2020).
Sejauh ini, polisi yang bertugas belum mengalkulasi jumlah pelanggaran para pengendara.
Baca Juga: Warga Unjuk Rasa Dukung Pemakzulan Bupati Jember
Selain memantau tata tertib lalu lintas, polisi juga memantau pengendara yang tidak mengenakan masker. "Sementara ini untuk pelanggar protokol kesehatan kita laksanakan teguran saja," katanya.
Di hari pertama Operasi Patuh Jaya dilakukan, tercatat ada 1.763 penilangan yang dilakukan, dan 2.600 teguran.
Para pengendara yang terkena tilang bisa menebus surat-surat kendaraannya di Kejaksaan yang terdekat dengan lokasi penindakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.