Kompas TV regional berita daerah

LSM Unjuk Rasa Soal Dugaan Pertambangan Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

Kompas.tv - 23 Juli 2020, 21:12 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Massa gabungan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Selatan, kamis pagi (23/7/2020).

Melayangkan tuntutan kepada anggota DPRD Kalsel, massa berorasi di badan jalan lambung mangkurat dengan dikawal kepolisian dan anggota TNI.

Massa menuntut DPRD Kalsel segera menindaklanjuti tuntutan pengunjukrasa terkait banjir di kabupaten Tanah Laut yang diduga dampak dari aktifitas pertambangan ilegal.

"Kenapa banjir sebesar itu bisa terjadi, disinyalir akibat maraknya tambang-tambang ilegal. Jadi kami meminta aparat yang penegak hukum jangan melakukan pembiaran", ucap salah satu koordinator aksi, Aliansyah.

Baca Juga: BNNP Kalsel Musnahkan Narkoba Barang Bukti Jaringan Lapas

Massa juga meminta DPRD segera memanggil kepala daerah yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Selain itu, pengunjukrasa juga menuding adanya pelanggaran terhadap perda nomor 3 tahun 2008 tentang aturan jalan umum dan khusus angkutan hasil tambang dan perkebunan.

Yang mana akibat pelanggaran itu diduga menjadi penyebab rusaknya sejumlah jalan umum akibat dilintasi angkutan tambang.

Tak hanya itu, tuntutan lainnya ialah kejelasan akan penanganan covid-19 di Kalsel dan seluruh kabupaten/kota di dalamnya.

Koordinator aksi lainnya, Din Jaya, menilai tingginya anggaran yang digunakan tak sebesar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

"Dana dari covid itu sampai saat ini masyarakat tidak diberi tau dan sampai dimana penanganannya. Bahkan sampai saat ini 5000 lebih jadi korban", ucap Din Jaya.

Baca Juga: Siswa Diprediksi Baru Masuk Sekolah Awal Tahun 2021 Akibat Banjarmasin Masih Zona Merah

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani didampingi sekretaris komisi III DPRD kalsel Abidinsyah berjanji akan menindaklanjuti melalui rapat dengan pimpinan.

"Itu nanti akan kita bawa rapat ke pimpinan DPRD", kata Sahrujani.

Usai menyerahkan berlas tuntutan. Massa kemudian meninggalkan DPRD Kalsel menuju kejaksaan tinggi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x