Kompas TV nasional hukum

Sepi Job, Jadi Alasan Catherine Wilson Pakai Sabu

Kompas.tv - 21 Juli 2020, 12:10 WIB
sepi-job-jadi-alasan-catherine-wilson-pakai-sabu
Catherine Wilson kembali diminta untuk bersaksi terkait perkara yang menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Sumber: Instagram/@cathrinewilson)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV – Artis sekaligus model Catherine Wilson ikut terdampak pandemi virus corona.

Kepada penyidik Catherine mengaku selama pandemi Covid-19 ia kehilangan Job. Hal itu jugalah yang membuatnya memilih Narkoba untuk mengisi kekosongan.

"Dengan kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, itu semua yang disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Berapa Lama Catherine Wilson Nyabu? Polda Kirim Sampel Rambut ke Labfor

Yusri menejelaskan pengakuan Catherine tak membuat penyidik 100 persen percaya. Pihaknya masih terus mendalami motif Catherine menggunakan Sabu.

Sebelumnya Catherine mengaku telah menggunakan Sabu selama dua bulan terakhir. Ia mendapatkan Sabu dari seseorang berinisial A yang kini berstatus buron.

Catherine memerintahkan penjaga rumahnya berinisial J untuk membeli Sabu dari A.

"Makanya ini kita masih dalami soal pengakuan tersangka," ujar Yusri.

Baca Juga: Catherine Wilson Mengaku Suruh Satpam Beli Sabu dan Akhirnya Nyabu Bareng

Polisi menangkap artis Catherine terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu di rumahnya Jalan H. Soleh, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2020).

Penangkapan bermula dari laporan bahwa Catherine punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap Catherine dan sekuriti rumahnya berinisial J.

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu masing-masingnya seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Catherine Wilson Hingga Irwansyah Dipanggil Lagi di Sidang TPPU Wawan

Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x