Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ringkus Pencuri Kabel PLTU Bengkulu

Kompas.tv - 20 Juli 2020, 19:34 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dua orang pelaku pencurian kabel di gudang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap Teluk Sepang Bengkulu, diringkus polisi. Kedua pelaku pencurian diketahui adalah mantan pekerja di PLTU tersebut.

Pelaku yang telah mengetahui lokasi penyimpanan kabel tersebut, dapat dengan mudah membawa kabur kabel tembaga senilai puluhan juta rupiah tersebut.

Oleh kedua pelaku, kabel curian itu dijual di salah satu tempat pengepul besi tua di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Polisi kini tengah mencari barang bukti kejahatan yang sudah dijual pelaku.

Saat ini kedua pelaku masih berada di Mapolres Bengkulu guna penyidikan kasus. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

#Pencurian #KabelPLTU #PolresBengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x