Kompas TV nasional hukum

Perlu Diplomasi Tingkat Tinggi Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

Kompas.tv - 19 Juli 2020, 17:31 WIB
perlu-diplomasi-tingkat-tinggi-pulangkan-djoko-tjandra-dari-malaysia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau lumbung pangan nasional baru di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu. Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.

Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.

Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur extradisi.

Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini. Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.

Baca Juga: Purnomo Buka Lebar Pintunya untuk Gibran Rakabuming Bertandang

Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Keempat, Djoko Tjandra diduga memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia Nazib Razak.

Keempat hal tersebut ditekankan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).

MAKI meyakini betul buronan Djoko Tjandra berada di Malaysia. Dituturkannya, pada Oktober 2019 lalu seorang lawyer dari Indonesia bersama kliennya bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 Gedung Signature 106, Kompleks Tun Razak Exchange, Malaysia.

Pertemuan tersebut untuk menawarkan apartemen kepada Djoko Tjandra.

"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya. Karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," kata Boyamin.

Baca Juga: Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Ngaku Di-bully Kasus Novel

Keyakinan lainnya berasal dari pernyataan kuasa hukum Djoko Tjandra, yakni Anita Kolopaking. Anita pernah mengatakan kliennya tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," tegasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x