Kompas TV regional peristiwa

Kisah Pilu Ibu Dikarantina karena Corona: 5 Anaknya Terlantar, Bantuan Datang Setelah Viral

Kompas.tv - 19 Juli 2020, 14:59 WIB
kisah-pilu-ibu-dikarantina-karena-corona-5-anaknya-terlantar-bantuan-datang-setelah-viral
Listi Nur Khafifah bersama anak terkecil dari Zulfadli Mursidah, saat menyampaikan keluhan kondisi keluarga kakaknya, dalam hearing di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Penulis : Fadhilah

JOMBANG, KOMPAS.TV - Kisah pilu menimpa Zulfadli Mursidah (37), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Ibu rumah tangga itu terpaksa menjalani isolasi setelah hasil rapid test virus corona (Covid-19) menyatakan reaktif pada pertengahan Juni lalu.

Zulfadli Mursidah menjalani isolasi di rumah karantina yang disediakan Pemkab Jombang bersama puluhan pasien lainnya.

Kepergian ibu 5 anak itu untuk menjalani isolasi di rumah karantina menyisakan cerita lain karena kelima anaknya hidup tanpa kehadiran orang tua mereka.

Kelima anaknya terpaksa dititipkan kepada kerabat dan saudara karena suaminya sudah meninggal dunia, sejak 7 bulan sebelum dirinya diisolasi.

Baca Juga: Dirawat Intensif Selama 2 Bulan Namun Hasil Swab Test Masih Positif Corona

Isolasi di STIKES Pemkab Jombang

Awalnya, perempuan yang belum lama kehilangan suami dan ibunya tersebut menjalani karantina di Lapangan Tenis Indoor.

Lalu dua pekan kemudian, tempat isolasinya dipindah ke STIKES Pemkab Jombang. Hingga saat ini Zulfadli Mursidah mengaku masih berada di STIKES Pemkab Jombang.

Dia mengungkapkan, jika hasil pemeriksaan Swab menyatakan negatif Covid-19, dirinya diizinkan meninggalkan rumah karantina.

"Insya Allah sudah mau pulang, mungkin besok. Sekarang masih menunggu (pemeriksaan) swab kelima," kata Zulfadli sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Kronologi Isolasi

Ibu lima anak itu masuk rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor pada 15 Juni 2020, setelah melakukan rapid test dengan hasil reaktif.

Rapid test tersebut dilakukan karena ibu dari Zulfadli meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, pada 27 Mei 2020.

Pada 28 Mei 2020, Zulfadli melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif. Lalu pada 8 Juni 2020, dia kembali melakukan rapid test dengan hasil reaktif.

Berdasarkan hasil rapid test kedua, ibu lima anak itu kemudian diminta melakukan isolasi di rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor.

"Waktu rapid yang pertama hasilnya negatif (non-reaktif), terus waktu rapid kedua hasilnya reaktif," kata Zulfadli.

Sejak masuk ke rumah karantina di Lapangan Tenis Indoor dan STIKES Pemkab Jombang, Zulfadli telah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 5 kali.

Pemeriksaan swab pertama dilakukan setelah 3 hari dirinya masuk rumah karantina dan hasilnya baru keluar 13 hari kemudian.

Dia pun akhirnya dipindah ke STIKES Pemkab Jombang setelah hasil pemeriksaan swab menyatakan positif Covid-19.

Secara klinis, Zulfadli mengaku sehat dan tidak merasakan keluhan atau gejala sejak dirinya masuk rumah karantina.

Dia berharap hasil pemeriksaan swab yang menyatakan negatif Covid-19 bisa segera keluar dan dirinya bisa kembali ke rumah.

Baca Juga: Warga Luar Kota Wajib Rapid Test Saat Masuk Kota Surabaya

Ilustrasi: ancaman virus corona dengan mikro droplet. (Sumber: Pixabay)

Penjelasan Gugus Tugas Jombang

Kepala Bidang Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran mengungkapkan, pada bulan Juni 2020, Gugus Tugas melakukan tracing secara massif setelah banyak ditemukan banyak warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Kala itu, ungkap Pudji, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang cukup mengkhawatirkan seiring dengan munculnya transmisi lokal.

Dijelaskan Pudji, untuk mendeteksi seberapa jauh paparan virus corona, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapid test di sejumlah kelompok maupun kepada keluarga yang diduga terpapar virus corona.

Guna mencegah merebaknya penularan virus corona melalui transmisi lokal, Pemkab Jombang mengambil pilihan mengisolasi setiap orang yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test.

Menurut Pudji, pertimbangan utama untuk melokalisir pasien yang diduga terpapar virus corona, yakni situasi pandemi dan tingkat kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Pilihan itu, lanjut dia, tetap merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Waktu itu kan situasi Pandemi luar biasa, sedangkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih kurang. Oleh karena itu kami dari bidang penanganan mengusulkan isolasi difokuskan," kata Pudji, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Perubahan Penanganan

Pudji mengungkapkan, para pasien yang diisolasi di Lapangan Tenis Indoor merupakan pasien yang belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka adalah pasien yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test maupun orang yang sebelumnya kontak erat dengan pasien positif.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x