Kompas TV regional berita daerah

Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkot Kupang Tutup Tempat Hiburan Malam

Kompas.tv - 17 Juli 2020, 21:05 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Sejak Kamis (16/07) kemarin, Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan instruksi penutupan kembali seluruh tempat hiburan malam maupun lokasi keramaian di Kota Kupang.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul  pemilik tempat hiburan malam maupun warga Kota Kupang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat beraktivitas di lokasi hiburan tersebut yang telah beroperasi sejak penerapan normal baru, Juni lalu.

"Dalam pantauan kami, warga yang beraktivitas di tempat hiburan malam maupun tempat keramaian seperti bundaran tirosa, sama sekali tidak menerapkan protokol pencegahan covid-19. Padahal sampai saat ini Kota Kupang masih termasuk zona merah," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally saat dikonfirmasi Kamis siang tadi.

Instruksi penutupan sementara tempat hiburan malam maupun tempat umum lainnya itu berlaku hingga tim terpadu yang dibentuk pemerintah merekomendasikan pembukaan kembali seluruh obyek huburan tersebut.

#ProtokolKesehatan #WargaAbaikan #TempatHiburanMalam



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x